AMBON, Siwalimanews – Kesal dengan sikap PT PLN Wilayah Maluku Malut, warga Passo Larier memblokade jalan menuju gardu listrik dengan menggunakan semen dan batu bata.

Pemilik lahan Daniel Tuhilatu mengklaim, blokade yang dilakukan karena kesal dengan sikap PLN atas pendirian tiang listrik dan gardu diatas tanah milikinya tanpa izin.

“Disini ada penyerobotan lahan jika kita lihat dari perspektif pendekatan hukum,” tegas Pistos Noija Kuasa Hukum Daniel Sohilait kepada Siwalima, Kamis (27/4).

Ia mengaku sejak Januari pihaknya telah kami menyurati PLN namun tidak ada tanggapan.

“PLN mengklaim tanah itu milik mereka, tetapi pemiliknya tidak pernah menjual termasuk kepada PLN. Bahkan dalam negosiasi di Polsek Baguala, PLN janji menunjukkan bukti tetapi sampai dengan minggu kemarin itu tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Sempat Mati Mesin, 15 Penumpang KM Gadja Selamat

Untuk itu pihaknya kemungkinan akan menyurati lagi pihak PLN terkait dengan penguasaan lahan yang selama ini digunakan sebagai lokasi penempatan gardu listrik.

“Ada kemudian kita menyurati lagi kita kasih waktu sampai 1 minggu ini kalau tidak kita tutup permanen,” ancamnya.

Ia bahkan mengaku pemilik lahan tidak pernah menjual tanah dengan panjangnya 75 meter dan lebar 6 meter kepada PLN.

Lanjutnya karena tidak digubris, maka pemilik lahan kemudian menutup jalan masuk.

“Sampai sekarang PLN belum ada tanggapan, mungkin bisa dapat besok.” Ungkapnya.

Lanjutnya, pemilik lahan bahan sudah merelahkan tanah miliknya untuk dipasang tiang listrik dengan catatan anaknya menjadi securty di PLN, namun pemecatan anaknya berdampak penarikan pernyataan itu. (S-26)