AMBON, Siwalimanews – Kepala Ca­bang Kejari Ambon di Sa­parua Ardy menyebutkan ada mark up dalam pe­ng­elolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Kecamatan Sa­parua, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2018 senilai Rp 2 miliar.

Dugaan mark up ditemukan saat jaksa memeriksa dokumen dan menggarap sejumlah saksi. “Kami menyimpulkan ada dugaan mark up,” kata Ardy, kepada Siwalima, Jumat (18/12).

Namun Ardy belum bisa me­nyampaikan berapa nilai kerugian negara. Pihaknya akan meminta lembaga auditor untuk melakukan perhitungan.

“Nanti ditentukan setelah lembaga auditor melakukan peme­riksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara,” ujarnya.

Dia juga memastikan segera mengekspos kasus dugaan ko­rupsi DD dan ADD Haria untuk dinaikan ke tahap penyidikan. “Ekspos supaya kita bisa ketahui, apakah ada indikasi korupsi didalamnya atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Pemilik Dua Paket Ganja Dituntut 7 Tahun Bui

Dugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar, dilaporkan masyarakat setempat.

Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga melibat­kan sejumlah staf desa.

Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapangan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni. Diduga oknum-oknum di pemerintah Negeri Haria melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek.

Belasan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ini termasuk eks Raja Haria, Michael Manuhutu.

“Jadi beliau kita mintai ketera­ngan dalam kasus dugaan ADD dan DD Negeri Haria, karena ada indikasi bermasalah dan dalam bidikan jaksa Saparua, makanya kita panggil,” kata Ardy, kepada Siwalima, Rabu (11/11).

Pemeriksaan terhadap Michael Manuhutu baru dilakukan pada Jumat (6/11), setelah ia sembuh dari sakitnya.

Ditanya apakah eks Raja Haria merupakan orang yang paling me­ngetahui pengelolaan anggaran tersebut, Ardy mengatakan, hal itu belum bisa dijelaskan, karena masih dalam penyelidikan.

Namun dia  mengaku, sudah me­meriksa sekitar 15 saksi. “Kita sudah mintai keterangan sekitar 15 pihak terkait, diantaranya kaur-kaur, bendahara, sekertaris, dan pihak-pihak lain yang sudah kita mintai keterangannya,” jelas Ardy.  (S-49)