AMBON, Siwalimanews – Penyuluhan hukum oleh Kejak­saan Tinggi Maluku ke Pesantren Shuffah Hizbullah di Dusun Oli Baru, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah dikemas dalam program jaksa masuk sekolah pada Rabu (17/5).

Selain mengajarkan tentang hukum, tim dari Kejati Maluku yang dipimpin Asisten Intelijen Muji Martopo, dan teman-teman juga mengajarkan tentang radikalisme dan terorisme, bahaya narkoba dalam usia produktif dan pema­haman tentang Undang-Undang ITE tentang cybercrime dan cyber bullying.

Pimpinan Pesantren Shuffah Hizbullah Ustadz Komarudin menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tim penyuluhan hukum bidang intelijen Kejati Maluku dalam program JMS,

“Kami berharap agar pengetahuan tentang hukum dapat dipahami dan akan bermanfaat bagi para santri serta guru pendamping yang mengikuti kegiatan ini,” katanya dalam rilis yang diterima Siwalima kemarin.

Untuk diketahui pelaksanaan program JMS ditutup dengan pemberian souvernir dan makan siang bersama dengan pada santri dan guru pendamping, sebagai ucapan terima kasih karena telah menerima tim kejati Maluku.

Kegiatan JMS juga berjalan lancar dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19. (S-26)