Jaksa Maraton Garap Saksi Korupsi ADD-DD Haruku
AMBON, Siwalimanews – Untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ADD-DD Haruku tahun 2017-2018, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon maraton menggarap saksi-saksi.
Kasie Intel Kejari Ambon, Jino Talakua mengaku, kasus dugaan korupsi ADD-DD Haruku telah ditingkatkan ke penyidikan.
Dalam penyidikan ini, lanjut Talakua, sudah lima saksi yang diperiksa secara marthon termasuk Raja Haruku, Zefnat Ferdinandus.
“Total sudah lima saksi yang diperiksa termasuk Raja Haruku,” ungkap Kasie Intel Kejari Ambon, Jino Talakua saat dikonfirmasi Siwalima, Kamis (15/4).
Kata Talakua, Raja Haruku diperiksa beberapa waktu lalu oleh penyidik Pidsus Kejari Ambon Ruslan Marasabessy. Pemeriksaan yang bersangkutan bersama saksi lain ini, untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tersebut.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Eks Kepsek SMKN 3 Banda 7 Tahun Bui“Pemeriksaan ini untuk mencari siapa yang bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD dan DD,” jelasnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan ekspos kasus dugaan korupsi ADD dan DD, Negeri Haruku Kabupaten Malteng, Kejari Ambon menemukan indikasi korupsi dalam kasus ini, sehingga statusnya dari penyelidikan naik menjadi penyidikan.
Sesuai hasil audit ditemukan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar. Ia memastikan ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Ambon mengusut kasus dugaan korupsi ADD-DD Haruku.
Kasus dugaan korupsi ADD dan DD Haruku diduga disalahgunakan staf pemerintah desa tersebut. Bahkan bukti-bukti yang sedang dikantongi pihak kejaksaan adalah data ini akurat. Kemungkinan menunggu waktunya akan dipublis secara terang-benderang.
Korupsi ADD Haruku ini dilaporkan warga setempat, ADD-DD Haruku tahun 2017-2018 diduga banyak fiktif, sementara LPJ 100 persen dikerjakan. Seperti item pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran sebanyak Rp 22.908. 000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggaran Rp 64.584.000 di cairkan.
BPJS kelas ekonomi yang ditetapkan Negari Haruku sebesar Rp 23.000 sementara standar nasional pemerintah untuk ekonomi Rp. 25.500. Sementara nama-nama penerima BPJS tahun 2017-2018 fiktif.
Dalam kasus bantuan rumah tahun 2018, dimana material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp 135.330.000. Tak hanya itu, bantuan pangan satu ton beras Tahun 2018 sebesar Rp. 10. 361.679 dalam RAB, realisasi sementara masyarakat tidak pernah menerima beras dari aparat desa. (S-45)
Tinggalkan Balasan