AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku akan memben­tuk panitia khu­sus (Pansus) gu­na mengkaji Laporan Kete­rangan Pertang­gung Jawaban (LKPJ) Guber­nur Maluku tahun 2020 yang akan diserahkan dalam waktu dekat ini.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengungkapkan, pansus tersebut akan segera dibentuk agar LKPJ Gubernur Maluku bisa dikaji.

“Tentang LKPJ Gubernur Ma­luku tahun 2020, kita sepakati untuk dibentuk satu pansus, melakukan pengkajian atas LKPJ tersebut,” jelas Wattimury Kepada Siwalima Kamis (14/4).

Sesuai dengan ketentuan perun­dangan, lanjutnya, waktu yang dibe­rikan kepada DPRD Maluku yakni 60 hari guna untuk membicarakan LKPJ dimaksud.

“Kalau ternyata dalam 60 hari itu kita tidak menyelesaikannya, maka dianggap dewan menerima itu tanpa catatan. Tapi kalau ada catatan maka akan dibuat rekomendasi dalam pokok-pokok pikiran dewan, terhadap kinerja dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca Juga: Fraksi PDIP Komitmen Interpelasi Walikota

Ia mengatakan,DPRD telah berse­pakat untuk Pansus melakukan pengkajian terhadap LKPJ gubernur

‘Pansus ini di tetapkan oleh Banmus yang terdiri atas utusan fraksi serta utusan komisi-komisi. Mengapa sampai ada utusan komisi, karena komisi setiap waktu berhadapan dengan mitranya.guna membicarakan banyak hal berkaitan program-program Pembangunan Daerah karena mereka tahu bagai­mana permasalahan yang ada di masing-masing Mitra. Bagaimana kinerja masing-masing Mitranya sampai saat ini.

Bahas di Bamus

Sedangkan untuk membatas su­rat masuk, ungkap Wattimury, akan dibahas di badan musyawarah (Bamus).

Wattimury mengatakan, verifikasi surat masuk dari masyarakat dan pemerintah daerah akan dibahas dalam bamus.(Badan Musyawarah).

“Surat masuk dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat banyak, namun ada yang sudah dan ada juga yang belum. Bahkan ada beberapa yang juga perlu ditinjau langsung di lapangan,” kata Watti­mury, Kamis (15/4).

Wattimury menegaskan, ,DPRD akan tetapkan masing-masing komisi memilih 2 Kabupaten untuk melakukan verifikasi surat-surat masuk.

“Hasil verifikasi surat masuk ini akan dibicarakan dengan mitra terkait. Sejauh penanganan­nya, ber­dasarkan ferivikasi dan cara menyelesaikannya,” katanya.

“Direncanakan setelah penyam­paian LKPJ, maka verifikasi dilaksanakan mungkin hari Sabtu dan seterusnya,” tuturnya. (S-51)