Jaksa Kumpul Bukti Korupsi Dana Pastori Waai
AMBON, Siwalimanews – Belum ada perkembangan baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng tahun 2017.
Hingga kini, kasus tersebut belum naik status. Proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak Kejati hanya berdalih masih mengumpulkan bukti-bukti.
Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengatakan, pengusutan kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat, Wellem Z. Watimena itu masih jalan.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada Siwalima melalui pesan Whats-appnya, Sabtu (1/8).
Sapulette mengatakan, pihak Kejati masih mengumpulkan bukti-bukti. Penyelidik sedang menganalisa dan mempelajari berbagai masukan terkait proyek bernilai Rp 900 juta di tahun 2017 itu.
Baca Juga: Kasus Korupsi Repo Saham Tuntas Tergantung Audit BPKPSapulette menuturkan, pihak kejaksaan masih melakukan pengumpulan data dan dokumen terkait kasus tersebut. Dia menyebut, penyelidik terus bekerja untuk membongkar kejahatan dalam proyek ini.
“Kami masih melakukan pengumpulan data/dokumen dan bahan keterangan itu saja. Selebihnya ya ikuti saja proses penyelidikan yang masih berjalan,” katanya.
Namun, soal permintaan keterangan lanjutan dari pihak terkait, belum diagendakan oleh Kejati Maluku. Pasalnya, penyelidik masih menganalisa dan menelaah berbagai data dan bahan yang diperoleh.
“Belum ada agenda pemanggilan untuk permintaan keterangan,” ujar Sapulette.
Sapulette enggan menjelaskan lebih jauh terkait dokumen-dokumen apa saja yang diteliti terkait penyelidikan. “Masih jalan penyelidikannya,” tegasnya.
Penanganan kasus ini telah diserahkan ke bagian pidana khusus sejak September 2019 lalu, setelah ditangani bagian intelijen. Penyerahan itu dilakukan setelah tim intel merampungkan telaah dan melengkapi sejumlah dokumen yang diminta pidsus.
Artinya, sudah setahun lebih kasus bermula dari dana hibah Pemprov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta untuk pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai tertahan di kejaksaan.
Padahal sebelumnya, pihak kejaksaan mengatakan kasus tersebut, menjadi salah satu kasus prioritas untuk dituntaskan korps adhyaksa.
“Kasusnya masih jalan dan sampai sekarang masih terus kita selidiki,” kata Sapulette.
Diserahkan ke Pidsus
Intelijen Kejati Maluku melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai ke bagian pidsus.
Asintel Kejati Maluku, Muhammad Iwa Pribawa yang dikonfirmasi mengatakan, hasil telaah intelijen akan dipelajari lagi oleh bagian pidsus. “Berkas kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori Waai, telah diserahkan ke bagian pidsus,” ujarnya, kepada Siwalima, Senin (9/9) lalu.
Penanganan lanjutan kasus dugaan korupsi dana Pastori IV Waai, kata Pribawa, menjadi kewenangan bagian pidsus. “Kan berkas kasusnya sudah kami serahkan ke bagian pidsus. Nah, proses penanganan kasus ini menjadi kewenangan bagian pidsus,” ujarnya.
Dibidik Jaksa
Seperti diberitakan, dana bantuan pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai berasal dari hibah Pemprov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta.
Anggaran tersebut dicairkan oleh anggota DPRD Maluku, Wellem Z. Wattimena sebagai bagian dari jatah dana aspirasinya.
Setelah dicairkan, anggota Fraksi Demokrat ini tak memberikan dana tersebut ke panitia pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai. Namun diduga ia menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Setelah diperiksa tim intelijen, Wellem memberikan Rp 600 juta kepada panitia pembangunan pastori. Namun sisa Rp 300 juta, hingga kini belum diberikan.
“Jadi awalnya anggaran untuk peruntukan pembangunan rumah dinas Pastori IV GPM Waai Rp 900 juta. Tetapi saat mintai keterangan pada minggu lalu, WW telah mengembalikan dana sebesar Rp 600 juta, sedangkan sisannya Rp 300 juta belum dikembalikan,” ungkap sumber itu.
Wellem Bungkam
Wellem Wattimena sudah pernah dikonfirmasi soal korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, 7, yang diduga melibatkannya. Namun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, enggan berkomentar.
“Kalau masalah ini, saya tidak mau berkomentar, beta no comment,” tandas Wellem, kepada Siwalima, Senin (29/7), sambil mematikan telepon genggamnya. (Cr-1)
Tinggalkan Balasan