AMBON, Siwalimanews – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD, kini penyidik Kejari Ambon melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD, Selasa (14/12).

Kelima anggota DPRD ini dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Kota Ambon tahun 2020 sebesar Rp 5,3 miliar.

Mereka yang diperiksa penyidik yakni James R Maatita, Fredrika Latupapua, Margaretha Siahay, Jafry Taihuttu dan Zeth Pormes.

Kepala seksi intelejen Kejari Ambo Djino Talakua yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, membenarkan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Kota Ambon hari ini.

“Ia benar ada lima anggota DPRD yang diperiksa hari ini yakni, JRM, FL, MS, JT dan ZP,” ungkap Talakua.

Baca Juga: 3 Ribu Warga Aru Peroleh Sertifikat Tanah

Mereka ini diperiksa kata Talakua, mulai pukul 10.00 WIT hingga 15.30 WIT. Kelimanya dicerca dengan kurang lebih 25-30 pertanyaan. (S-51)