Jaksa Diminta Serius Usut Korupsi Jalan Inamosol
AMBON, Siwalimnews – Kejaksaan Tinggi Maluku diminta serius mengusut kasus dugaan korupsi ruas jalan Kambelu–Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pembangunan ruas jalan Kambelu–Manusa yang selama ini dikeluhkan masyarakat merupakan bentuk intervensi negara dalam membuka keterisolasian yang terjadi antara desa-desa di pegunungan Seram Bagian Barat.
Artinya, proyek ini harus dirasakan oleh masyarakat dan ketika terjadi penyalahgunaan anggaran, maka Kejaksaan Tinggi Maluku harus serius menuntaskan hingga ke pengadilan.
“Sebagai anak daerah dan praktisi hukum kami mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menuntaskan kasus ini,” ungkap praktisi hukum Sostones Sisinaru saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, pekan lalu, merespon mandeknya
kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.
Baca Juga: Tujuh Jam Jaksa Garap Komisioner KPU SBBDijelaskan, pembangunan ruas jalan Kambelu–Manusa yang selama ini dikeluhkan masyarakat merupakan bentuk intervensi negara dalam membuka keterisolasian yang terjadi antara desa-desa di pegunungan Seram Bagian Barat.
Artinya, proyek ini harus dirasakan oleh masyarakat dan ketika terjadi penyalahgunaan anggaran maka Kejaksaan Tinggi Maluku harus menuntaskan hingga ke pengadilan.
“Sebagai anak daerah dan praktisi hukum kami mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menuntaskan kasus ini,” tegas Sisinaru.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Maluku jangan menyembunyikan siapapun dalam kasus ini, dan siapapun yang terlibat harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Mereka telah menikmati uang rakyat yang diprioritaskan bagi pembukaan daerah terisolir maka siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” ujar Sisinaru.
Sisinaru menegaskan begitu banyak kasus yang dibidik oleh Kejaksaan tetapi sayangnya belum tuntas ke pengadilan termasuk ruas jalan inamsol yang telah terisolasi selama beratus-ratus tahun dan ketika negara hadir justru pejabat dengan enaknya mengambil keuntungan.
Praktisi hukum jebolan Universitas Atmaja ini juga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk tidak hanya membidik kasus dugaan korupsi ruas jalan Inamosol, tetapi juga ruas-ruas jalan lainnya di SBB yang anggaran telah dicairkan tetapi tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor atau oknum pejabat daerah.
Terpisah, praktisi hukum Djidion Batmomolin minta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk transparan terhadap proses penegakan hukum dugaan korupsi ruas jalan Kambelu-Manusa.
“Kejaksaan Tinggi memang harus transparan terhadap kasus ini termasuk dengan menuntaskan hingga ke pengadilan,” tegas Batmomolin.
Menurutnya, jika kejaksaan Tinggi tidak menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini maka masyarakat akan mempertanyakan lagi kinerja Kejaksaan Tinggi.
Apalagi, selama ini begitu banyak kasus yang diusut oleh Kejaksaan Tinggi sejak awal tetapi dalam perjalanan justru tidak menunjukkan perkembangan dan bahkan terkesan berjalan ditempat.
Karena itu, Batmomolin menantang kejaksaan tinggi Maluku untuk berani menuntaskan kasus korupsi ruas jalan inamsol hingga tuntas dan para pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya (S-20)
Tinggalkan Balasan