AMBON, Siwalimnews – Kejaksaan Tinggi Maluku diminta serius mengusut kasus duga­an korupsi ruas jalan Kambelu–Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Ba­gian Barat.

Pembangunan ruas jalan Kambelu–Manusa yang selama ini dike­luhkan masyarakat me­rupakan bentuk inter­vensi negara dalam membuka keterisola­sian yang terjadi antara desa-desa di pegunu­ng­an Seram Bagian Barat.

Artinya, proyek ini harus dirasakan oleh masyarakat dan ketika terjadi penya­lahgunaan anggaran, maka Kejaksaan Tinggi Maluku harus serius menuntaskan hingga ke pengadilan.

“Sebagai anak daerah dan praktisi hukum kami mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menuntaskan kasus ini,” ungkap praktisi hukum Sostones Sisinaru saat diwawan­carai Siwalima melalui telepon se­lulernya, pekan lalu, merespon mandeknya

kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga: Tujuh Jam Jaksa Garap Komisioner KPU SBB

Dijelaskan, pembangunan ruas jalan Kambelu–Manusa yang se­lama ini dikeluhkan masyarakat merupakan bentuk intervensi ne­gara dalam membuka keterisolasian yang terjadi antara desa-desa di pegunungan Seram Bagian Barat.

Artinya, proyek ini harus dirasa­kan oleh masyarakat dan ketika terjadi penyalahgunaan anggaran maka Kejaksaan Tinggi Maluku harus menuntaskan hingga ke pe­ngadilan.

“Sebagai anak daerah dan praktisi hukum kami mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menuntaskan kasus ini,” tegas Sisinaru.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Maluku jangan menyembunyikan siapapun dalam kasus ini, dan siapapun yang terlibat harus dipro­ses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Mereka telah menikmati uang rakyat yang diprioritaskan bagi pembukaan daerah terisolir maka siapapun yang terlibat harus dipro­ses hukum,” ujar Sisinaru.

Sisinaru menegaskan begitu banyak kasus yang dibidik oleh Kejaksaan tetapi sayangnya belum tuntas ke pengadilan termasuk ruas jalan inamsol yang telah terisolasi selama beratus-ratus tahun dan ketika negara hadir justru pejabat dengan enaknya mengambil keun­tungan.

Praktisi hukum jebolan Universitas Atmaja ini juga meminta Kejak­saan Tinggi Maluku untuk tidak hanya membidik kasus dugaan korupsi ruas jalan Inamosol, tetapi juga ruas-ruas jalan lainnya di SBB yang anggaran telah dicairkan tetapi tidak tuntas dikerjakan oleh kontrak­tor atau oknum pejabat daerah.

Terpisah, praktisi hukum Djidion Batmomolin minta Kejaksaan Tinggi Maluku  untuk transparan terhadap proses penegakan hukum dugaan korupsi ruas jalan Kambelu-Ma­nusa.

“Kejaksaan Tinggi memang harus transparan terhadap kasus ini termasuk dengan menuntaskan hingga ke pengadilan,” tegas Bat­momolin.

Menurutnya, jika kejaksaan Tinggi tidak menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini maka masyarakat akan mempertanyakan lagi kinerja Kejaksaan Tinggi.

Apalagi, selama ini begitu banyak kasus yang diusut oleh Kejaksaan Tinggi sejak awal tetapi dalam perjalanan justru tidak menunjukkan perkembangan dan bahkan terkesan berjalan ditempat.

Karena itu, Batmomolin menan­tang kejaksaan tinggi Maluku untuk berani menuntaskan kasus korupsi ruas jalan inamsol hingga tuntas dan para pelaku dapat menerima hukum­an yang setimpal dengan perbuat­annya (S-20)