DOBO, Siwalimanews – Menjelang pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (Verfak) pasangan calon bupati dan wakil Bupati Aru dari calon perseorangan, jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Aru melakukan rapid test.

Rapid test terhadap jajaran KPU Aru, Jumat (26/6) bertempat di posko Penanggulangan Covid – 19 Kabupaten Kepulauan Aru, yang terletak  di Kantor BPBD setempat.

Pemeriksaan rapid test dimulai oleh Ketua dan Anggota KPUD Aru, Mustafa Darakay kemudian Anggota KPU Aru, Sekretaris KPU Aru Agus Ruhulessin dan 22 Staf serta 16 petugas Panitia Pengumutan Suara (PPS) Kecamatan Pp Aru.

Rapid test dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan dan dipimpin oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Thomas Anmama.

Sebelum dilakukan rapid test terhadap jajaran KPU Aru, Anmama, menyarankan agar para peserta harus siap mental untuk di lakukan Pemeriksaan rapid test, harus secara iklas bersedia untuk di periksa sebagai persyaratan melaksanakan tahap verifikasi faktual.

Baca Juga: Kajati Maluku Pimpin Upacara Sertijab Asdatun dan 3 Kajari

Dikatakan, hasil rapid test seluruhnya akan diserahkan oleh Tim Gugus Pemerintah Daerah kemudian diberikan kepada pihak KPUD Kabupaten Kepulauan Aru.

Sementara anggota PPS lainnya yang belum dilakukan rapid test yang akan dilakukan selanjutnya.

Pantauan Siwalima, seluruh rangkaian kegiatan tapid tes berjalan dengan aman dan lancar serta berakhir pada pukul 16.00 WIT dan situasi terpantau aman dan terkendali. (S-25)