Jafri: Anggota Saniri Negeri Harus Miliki Kompeten
AMBON, Siwalimanews – Ketua Pansus I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu menegaskan, setiap anggota saniri pada setiap negeri di Kota Ambon haruslah benar-benar berkompten.
Pasalnya, kedudukan saniri negeri dalam suatu negeri adat itu, disamakan dengan kedudukan DPRD, yang mana tugas dan fungsi saniri adalah menjaga, memelihara, mengayomi dan melestarikan hak asal usul dan hukum adat, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tugas yang terpenting saniri, adalah menetapkan peraturan negeri bersama-sama dengan kepala pemerintah negeri, sekaligus melakukan pengawasan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja pada tingkat negeri.
“Itu tentunya, harus dilakukan oleh mereka yang bisa memahami proses itu, sehingga semua yang berjalan ditingkat negeri dapat berjalan dengan baik. Dengan tugas-tugas itu, maka kedepan anggota saniri itu tidak hanya main caplok dari soa-soa, tapi mereka harus berkompeten,” tandas Jafri kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (2/11).
Untuk itu, kedepan, dengan revisi Perda Nomor 8, 9 dan 10 tentang Negeri dan proses-proses pengangkatan serta pemberhentian raja disuatu negeri, akan berjalan baik ketika proses-proses itu betul-betul dipahami oleh setiap saniri negeri.
Baca Juga: Rumata: Perbaikan Ruas Jalan di Kota Bula Mulai DikerjakanSelama ini, masyarakat berpikir bahwa, saniri hanya sebagai pemangku adat, padahal, mereka adalah DPRD yang ada ditingkat negeri, yang juga punya tugas penting dalam hal pemerintahan negeri dan juga masyarakatnya.
Karena itu, mereka yang ada didalam lembaga itu, harus memiliki pengetahuan, sehingga yang ingin dilahirkan pada level negeri kedepan harus lebih kuat.
“Maka itu, kedepan harus diperjelas terkait persyaratan umum dan khusus untuk menjadi saniri negeri,” tandas Jafri.(S-25)
Tinggalkan Balasan