AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organi­sasi Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Isnpira) me­ng­gelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (20/3).

Mereka mengungkap se­jumlah kasus dugaan ko­rupsi yang menjeret Kepala Kantor Wilayah Kemente­rian Agama Maluku, H Yamin diantaranya, proyek revi­talisasi Asrama Haji Tahun 2021 yang menelan angga­ran Rp350 juta.

Diduga Kakanwil mene­ri­ma gratifikasi untuk me­menangkan kontraktor tertentu dalam proyek tersebut.

“Untuk kami mendesak agar Kejati Maluku memanggil dan memeriksa Kepala Kanwil Ke­men­terian Agama Maluku atas dugaan kasus gratifikasi proyek revitalisasi asrama haji pada Tahun 2021 yang bernilai Rp350 juta, “ungkap coordinator lapa­ngan, Sadam dalam orasinya di Kantor Kejati Maluku.

Selain itu, lanjut Sadam, proyek pembangunan Gedung Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kabu­paten Seram Bagian Timur (SBT) yang diduga pekerjaannya ambu­radul. Padahal anggaran yang dikucurkan untuk proyek itu sebesar Rp6 miliar.

Baca Juga: Dua Kasus Jumbo di Polda Maluku “Hilang”

Terakhir priyek parkir di Kantor Kementerian Agama Maluku senilai Ro4 miliar.

“Kemudian anggaran untuk proyek tempat parkir di Kantor Kementerian Agama Maluku yang bernilai Rp 4 miliar, “terangnya.

Pendemo meminta Kejati Ma­luku untuk memanggil dan meme­riksa Kakanwil Kemenag Maluku, H Yamin terkait dengan sejumlah proyek yang diduga berbau korupsi.

Dia juga menyentil dugaan pemalsuan dokumen dalam proses seleksi PPPK. Karena ada dugaan Kakanwil menerbitkan SK bodong bagi orang tertentu, sehingga mereka bisa lolos tes.

Kata dia, Kementerian Agama merupakan benteng sekaligus  penjaga moral bangsa, seharus­nya diisi oleh penjabat yang me­miliki integritas tinggi dan menjadi tauladan umat, sehingga mesti terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Namun realitas saat ini di Ke­menterian Agama Provinsi Maluku, banyak posisi penting yang diisi oleh orang-orang yang tidak ber­moral. Sehingga ada banyak dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepo­tisme yang terjadi dalam birokrasi Kementerian Agama Maluku, “ucap Sadam dalam orasinya.

Tudingan itu dilontarkan bukan tanpa alasan. Karena berdasarkan informasi yang diperoleh, ada pejabat di Kementerian Agama yang dengan sengaja melakukan manipulasi atau memalsukan dokumen dalam pelaksanaan tes PPPK agar keluarga pejabat tersebut bisa lolos tes.

Minta Bukti

Kurang lebih 15 menit meng­gelar aksi demo, Kasi Penkum dan Hu­mas Kejati Maluku, Ardy kemu­dian menemui perwakilan pen­demo.

Ardy selanjutnya menerima pernyataan sikap tersebut dan akan dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Kami terima pernyataan sikap dari teman-teman Inspira dan se­lanjutnya akan sampaikan tuntutan ini ke pimpinan, “terangnya.

Namun menurut Ardy, tuntutan tersebut bisa ditindaklanjuti apabila disertai dengan bukti-bukti berupa surat maupun dokumen yang berkaitan dengan tuntutan sikap tersebut.

“Kalau lebih bagus lagi ada bukti sehingga kita bisa tindaklanjuti. Kami berharap teman-teman inspira bisa bekerjasama dengan membe­rikan bukti pendukung, “tandasnya.

Evaluasi

Mereka juga meminta kepada Menteri Agama RI mengevaluasi kinerja Kakanwil Kementerian Agama Maluku, H Yamin

Pasalnya, Kakanwil diduga melakukan pembiaran terhadap Pejabat Kementerian Agama di Kabupaten yang diduga melaku­kan tindakan manipulatif dokumen negara untuk meloloskan anak dan keluarganya dalam proses rekrutemn pegawai P3K yang merugikan masyarakat banyak.

Selain itu dalam tuntutannya pendemo juga menyentil soal pembiaran aset negara berupa bangunan madrasah aliyah kejuruan (MAK) Kabupaten Seram Bagian Timur  rusak begitu saja tanpa ada langkah-langkah per­baikan dan pemanfaatan, padahal Negara sudah mengeluarkan anggaran lebih dari 6 milyar.

Mereka juga meminta kepada Menteri Agama RI untuk menu­runkan tim investigasi dari Inspektorat Kementerian Agama untuk melakukan investigasi atas dugaan  gratifikasi proyek revitali­sasi asrama haji pada tahun 2021 dan dugaan korupsi  proyek pembangunan tempat  parkir kanwil Agama Provinsi Maluku yang tidak efektif dan efisien yang  menguras anggaran bernilai  lebih  dari 4 milyar.

Sementara itu, Kakanwil Ke­menag, H Yamin yang dikonfirmasi Siwalima di kantornya namun tidak berada di tempat, dan melalui telepon selulernya namun tidaklah aktif. (S-29)