AMBON, Siwalimanews – Inspektorat Pro­vin­si Maluku di­minta transparan audit proyek reha­bilitasi Mess Malu­ku yang sudah di­lakukan sejak bu­lan lalu.

Transparansi proses audit itu penting agar dike­tahui publik dan jika ada indikasi yang menyebabkan kerugian Negara maka perlu dilakukan langkah hukum.

Demikian diungkapkan, Wakil Ke­tua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno saat diwawancarai Siwalima melalui pesan whatsapp­nya, Senin (18/9).

Wenno menjelaskan, jika Inspek­torat Maluku telah selesai melakukan audit pekerjaan proyek rehabilitasi Mess Maluku, maka menjadi ke­wajiban Inspektorat untuk menyam­paikan kepada publik.

Hal ini karena, persoalan Mess Maluku telah menjadi konsumsi dan atensi publik sehingga apapun hasil audit harus disampaikan kepada publik Maluku.

Baca Juga: Lima Tahun Jembatan Desa Waelana-Lana tak Diperhatikan Pemda

“Inspektorat Maluku lebih baik transparan supaya tidak menim­bulkan spekulasi di publik, sebab kalau kalau mereka sembunyikan hasil audit akan menimbulkan polemik,” ungkap Wenno.

Kata Wenno, sikap tertutup Ins­pektorat terhadap hasil audit Mess Maluku akan menimbulkan ketidak­percayaan masyarakat dan mem­buat aparat penegak hukum masuk untuk penyelidikan terha­dap penggunaan 20.7 miliar.

Apalagi dengan anggaran pulu­han miliar rupiah tersebut justru pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku selama empat tahun tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor.

Wenno menegaskan, walaupun Inspektorat merupakan bagian dari pemprov tetapi sebagai pengawas internal pemerintah, Inspektorat harus objektif dan profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap proyek pemerintah.

“Proyek ini sudah jadi konsumsi publik dan publik menduga terjadi ma­salah, sehingga 4 tahun tidak selesai-selesai jadi musti objektif dan transparan agar tidak menim­bul­kan kecurigaan apapun,” je­lasnya.

Bentuk Tim Audit

Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Maluku dipastikan telah memulai proses audit terhadap proyek rehabilitasi Mess Maluku di Jakarta.

Audit terhadap proyek rehabi­litasi Mess Maluku merupakan janji Kepala Inspektorat Maluku, Jas­mono, menindaklanjuti adanya de­sakan DPRD Maluku agar pem­ba­ngunan proyek Mess Maluku diaudit.

Audit terhadap proyek yang telah menelan anggaran sebesar 20.7 miliar tersebut diungkapkan langsung Inspektur Pembantu I Inspektorat Maluku, Ibrahim Salong kepada Siwalima di gedung DPRD Maluku, Senin (28/8) kemarin.

Menurut Salong, Inspektorat Maluku saat ini telah membentuk tim yang akan melakukan audit terhadap pekerjaan proyek rehabilitasi Mess Maluku.

Bahkan tim auditor yang telah dibentuk tersebut sudah berangkat ke Jakarta bersama Kepala Ins­pektorat Maluku, Jasmono untuk me­lakukan proses audit Mess Maluku. “Auditnya baru di mulai dan tim sudah berangkat ke Jakarta bersama dengan pak Inspektur,” ujar Salong.

Salong pun enggan berkomentar lebih jauh ihwal proses audit Mess Maluku yang sedang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Maluku.

“Saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan secara detail terkait proses audit nanti dengan pak Inspektur saja, tapi tim sudah dibentuk dan baru mulai,” tegas­nya. (S-20)