Insentif Nakes RSUD Tulehu Sudah Dibayar
AMBON, Siwalimanews – Direktur RSUD dr Izhak Umarella Tulehu, Dwi Murti Nuryanti mengaku, insentif nakes pada rumah sakit itu sudah dibayar lunas. Pembayaran insentif bulan Januari-April 2020 telah selesai dibayarkan.
Meskipun begitu, Nuryanti memastikan untuk insentif Mei dan Juni, sampai sekarang masih diverifikasi. “Untuk insentif RSUD Izhak Umarela dari bulan Januari sampai April 2021 saat ini sudah selesai dibayarkan kemarin,” ungkap Nuryanti kepada wartawan saat menyambangi DPRD Provinsi Maluku, Kamis (29/7).
Menurutnya, insentif nakes merupakan hak yang harus diperoleh tenaga kesehatan setelah melakukan kewajiban melayani pasien Covid-19. Tidak elok kalau pihak rumah sakit menunda-nunda pembayaran insentif. “Artinya jika semua data telah diselesaikan oleh administrator maka pihaknya langsung mengusulkan kepada BPKAD Provinsi Maluku untuk dibayarkan,” kata Nuryanti.
Sedangkan untuk insentif bulan Mei dan Juni masih dalam tahapan verifikasi administrasi, sehingga akan diusulkan untuk pencairan jika semua syarat administrasi telah terpenuhi
“Untuk insentif tenaga kesehatan bulan Juli belum dapat diverifikasi lantaran masih ada dalam bulan Juli sehingga password untuk aplikasi belum dapat dibuka,” ujarnya.
Baca Juga: Gonga Akui PAD 2020 Jauh Dibawah TargetNuryanti berjanji jika Agustus nanti pihaknya akan memproses untuk pembayaran bulan Juli, sehingga diharapkan semua insentif tenaga kesehatan tidak terlambat dibayarkan.
DPRD Awasi
DPRD Provinsi Maluku berjanji siap mengawasi pembayaran insentif tenaga kesehatan, sebagaimana dijanjikan Pemprov Maluku dalam waktu dekat akan direalisasi. Pengawasan DPRD penting guna memotivasi nakes untuk tetap setia bekerja dan insentif itu dinikmati karena menjadi hak mereka.Bukti janji DPRD Maluku ini dengan pemanggilan Dinkes Maluku yang akan dilakukan dalam waktu dekat guna mempertanyakan proses pembayaran insentif nakes.
“Jadi pemanggilan Plt Kadinkes Maluku ini dilakukan menindaklanjuti kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku dalam melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan sejak bulan Januari hingga Juli 2021,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/7).
Menurutnya, semua tenaga kesehatan telah menjalankan kewajiban dalam menangani pasien Covid-19, tetapi persoalan hak dari tenaga kesehatan itu sendiri yang belum tuntas dilakukan.
“Padahal tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19, sehingga harus mendapatkan perhatian serius dari Dinas Kesehatan selaku Dinas teknis,” tandasnya.
Sairdekut menegaskan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku semestinya melihat persoalan insentif tenaga kesehatan secara baik agar menjadi motivasi bagi seluruh tenaga kesehatan baik di RSUD Haulussy maupun RSUD Izhak Umarela.
Pasalnya, berdasarkan penjelasan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Zulkifli Anwar, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyediakan anggaran mencapai Rp 39 miliar rupiah.
Dikatakan, dalam agenda pemanggilan itu, DPRD juga akan menegaskan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan pengadaan peralatan kesehatan guna mendukung pemeriksaan PCR masyarakat.
Siapkan 39 M
Pasca ditegur Kemendagri, Pemprov Maluku buru-buru menyiapkan anggaran untuk membayar honor tenaga kesehatan. Selama ini dalam penanganan Covid-19, banyak anggaran tak terserap, padahal nakes keluhkan honor tak kunjung dibayar, belum lagi cartridge PCR yang kosong.
Banyak tenaga kesehatan yang sesehari berkutat menangani pasien Covid-19, belum juga menerima honornya. Padahal, pekerjaan mereka rentan dengan resiko, baik penyakit itu sendiri, maupun makian dan hujatan keluarga pasien.
Awalnya publik menduga kalau lembatnya pembayaran insentif nakes itu berhubungan dengan ketersediaan anggaran di keuangan Pemprov Maluku. Belakangan baru diketahui kalau itu akibat lemahnya koordinasi pejabat pemprov dengan gugus tugas penanganan Covid-19.
Bukti lemahnya koordinasi antar pimpinan itu langsung disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada pers di Jakarta, Sabtu (16/7).
Karenanya mantan Kapolri itu memerintahkan jajarannya untuk melayangkan surat teguran kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, yang dinilai lambat menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk penanganan Covid-19.
“Pemerintah Provinsi Maluku telah menyiapkan anggaran sebesar 39 miliar yang diperuntukkan bagi pembayaran insentif tenaga kesehatan di Maluku,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Zulkifli Anwar kepada Siwalima usai melakukan rapat bersama Komisi III, Senin (26/7.
Jumlah tersebut menurut Zukifli, didapatkan dari hasil rekofusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun 2021 berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan RI.
Surat edaran tersebut mewajibkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membongkar kembali pagu anggaran dalam APBD yang telah diketok DPRD, dimana berdasarkan APBD, anggaran untuk penanganan covid-19 hanya Rp 42 miliar.
Zulkifli mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk dapat menyelesaikan semua administrasi berkaitan dengan pencairan dana insentif tenaga kesehatan tahun 2021. “Semua tergantung Dinas Kesehatan kalau sudah usul pencairan maka kita cairkan,” tegasnya.
Anggaran Rp 39 miliar yang telah tersedia, kata Zulkifli nantinya difokuskan pada pembayaran insentif tenaga kesehatan tetapi yang dibayar terhitung bulan Januari hingga Juli 2021 ini. (S-50)
Tinggalkan Balasan