AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Ambon, A.G Latu­heru menegaskan, anak dan remaja dengan kualifikasi usia 12-17 tahun tak wajib mengantongi kartu vaksin untuk bepergian ke­luar daerah, dan antar pulau dalam Provinsi Maluku.

Hal tersebut dikarenakan sam­pai dengan saat pelaksanaan vak­sinasi khusus untuk usia tersebut belum juga terlaksana lantaran ketersediaan stok vaksin yang minim.

“Tidak usah mereka minta keterangan kartu vaksin lagi. Lihat saja KTP kalau 12 sampai 17 tahun itu diijinkan naik saja karena kita belum punya vaksin buat umur itu, “ ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (29/7).

Diakuinya, Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) telah membahas masalah ini dengan pihak Bandara Pattimura. Guna memberi kelonggaran untuk anak-anak tersebut lantaran wacana vaksin tersebut belum terselenggara hingga sekarang.

“Kita belum ada vaksin untuk anak-anak berusia 12-17 tahun. Sebenarnya kami ambil solusi supaya membantu masyarakat ini. Saya bilang, sudah konfirmasi dengan bandara, “ jelasnya.

Baca Juga: Masyarakat Terdampak Covid Peroleh Paket Sembako Kemenkumham

Dikatakan, kalau Daerah lain, seperti, Jawa dan Bali mewajibkan warganya yang berumur 12-17 tahun memiliki kartu vaksin sebagai salah satu persyaratan untuk keluar daerah, itu karena mereka punya stok vaksin kepada warga usia dimaksud.

“Didalam intruksi Menteri, Intruksi Walikota Nomor 6 tentang pelaku perjalanan. Yang mau ke pulau Jawa dan Pulau Bali harus mempunyai vaksin pertama PCR negatif, baru proses keberangkatan. Di luar pulau Jawa dan Bali sama berlakunya. Dia berlaku bukan hanya orang dewasa, termasuk anak-anak harus memiliki kartu vaksin, “ sebutnya.

Sementara untuk warga Kota Ambon yang diatas usia 17 tahun ke atas, sambung Latuheru, harus memiliki kartu vaksin, jika mau keluar daerah. Ini demi menekan penularan virus mematikan itu ketika melakukan perjalanan antar daerah.

Bukan saja itu, dia juga berharap warga yang akan berurusan terkait persyaratan keluar daerah di gedung Balai Kota Ambon bisa sadar dengan Protokol Kesehatan. Tidak perlu ditegur Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) baru terapkan protokol Kesehatan.

“Kita berharap tidak ada lagi Satpol PP yang jaga di kantor ini. Kursi yang kita sudah taruh kursi saja mereka tarik lagi. Ini kan kebiasaan kita yang kaya begini. Kita sebagai tuan rumah akan mem­beri teguran. Saya harap warga sadar dengan sendirinya tentang protokol Kesehatan, “ imbuhnya. (S-52)