Ini Tujuh Sasaran Prioritas Operasi Patuh Salawaku 2024
DOBO, Siwalimanews – Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2024 yang dipusatkan di lapangan upacara Mapolres Aru, Senin (15/7)
Kapolres pada kesempatan itu mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan HUT Bhayangkara 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 15- 28 Juli nanti.
“Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,”ujar kapolres.
Permasalahan di bidang lalu lintas kata kapolres, dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Permasalahan-permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye kamseltibcar lantas. Selain itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintahan lainnya yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Tiga Mahasiswa Unpatti Siap Berkompetisi di Debat KDMIOperasi Patuh Salawaku 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Jadi operasi patuh ini dengan sasaran operasi meliputi, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Patuh Salawaku 2024,” jelas kapolres.
Dijelaskan, operasi ini merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan gakkum lantas secara elektronik (etle statis, etle mobile dan etle hand held) serta teguran dengan sasaran, pelanggaran prioritas dalam operasi patuh salawaku 2024 ini yakni, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, serta pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, bahkan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Kepada para peserta apel gelar pasukan ini saya minta untuk melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan macet, pelanggaran dan laka lantas. Melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet, dan stiker baik/melalui media cetak, elektronik maupun media sosial,” pinta kapolres.
Selain itu kapolres juga berharap, setiap personel melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melaksanakan penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial, online maupun mainstream terkait operasi ini. (S-11)
Tinggalkan Balasan