NAMROLE, Siwalimanews – Seluruh kader Partai Golkar dihimbau untuk taat dan tunduk terhadap putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG), yang telah memutuskan sengketa gugatan yang tercatat pada perkara MPG Nomor: 35/PI-GOLKAR/IV/2021.

Dimana dalam putusan itu MPG memutuskan menolak gugatan dengan pemohon Jamatia Booy, sementara termohon I Pimpinan Musda Golkar Bursel tahun 2020 dan termohon II Asriady Tomia serta termohon III DPD Golkar Maluku.

“Alhamdulillah syukur, MPG telah menyelesaikan sengketa atau perselisihan di Bursel ini, maka dengan putusan MPG saya desak kepada seluruh kader di Kabupaten Bursel ini untuk tunduk dan patuh terhadap putusan MPG,” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Bursel, Asriadi Tomia kepada wartawan di Sekretariat DPD II Partai Golkar Bursel, Sabtu (26/3).

Anggota DPRD Bursel Dapil Leksula-Kepala Madan ini berharap, tidak ada lagi kader partai yang mbalelo atas keputusan MPG, sebab jika masih ada yang mbalelo, maka akan dievaluasi.

“Kalau masih ada yang tidak terima dengan keputusan ini, maka kami akan dengan prosedur menegur dan melaporkan kepada pimpinan setingkat di atas, yakni DPD I Provinsi Maluku untuk dapat mengevaluasi para anggota dan simpatisan yang tidak tunduk dan taat terhadap keputusan MPG,” tegasnya.

Baca Juga: Penjabat Desa: Ada Upaya Hukum Batalkan Proses Eksekusi PN

Ia juga menghimbau, agar seluruh kader di Kabupaten Bursel bersatu dan bergandengan tangan untuk semakin membesarkan Partai Golkar yang kini memiliki tiga wakil rakyat di DPRD Bursel.

“Semua elemen partai dan kader daerah ini, saya berharap untuk tetap semangat membesarkan dan memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024, mulai dari Pileg, Pilgub hingga Pilpres,” pintanya.

Apalagi, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan dicalonkan oleh Partai Golkar sebagai Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Ramly Umasugi akan dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Maluku berpasangan dengan mantan Pandam Pattimura dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen Jeffry Apoly Rahawarin.

“Agenda-agenda Partai Golkar yang telah ditetapkan dari pusat hingga daerah ini wajib hukumnya seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar untuk mulai hari ini bekerja dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku di internal partai,” ucapnya. (S-16)