AMBON Siwalimanews – Dalam rangka memberikan jaminan produk pangan yang aman bagi masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, maka Balai POM Ambon kembali melakukan intensifikasi pengawasan.

Pengawasan yang dilakukan bersama Disperindag, Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan, Dnas Pertanian dan Direskrimsus Polda Maluku, pada Selasa (21/12) di beberapa sarana distribusi pangan di Kota Ambon itu, merupakan rangkaian kegiatan intensifikasi pangan yang sudah dilakukan sejak 1 Desember.

“Dari Hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022, Balai POM mencatat jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sebanyak 128 fasilitas, dimana 96 fasilitas 75% diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dan 32 fasilitas 25% tidak memenuhi ketentuan (TMK),” ungkap Kepala BPOM Kota Ambon Hermanto dalam keterangan persnya di Swissbell Hotel, Kamis (23/12).

Dijelaskan, pada 32 fasilitas distribusi  pangan olahan yang TMK, total temuan 152 item, 4.328 kemasan dengan nilai 15 juta dengan rincian temuan, untuk pangan kedaluwarsa sebanyak 143 item (4.314 kemasan) dengan nilai Rp 15.207.200.

Jenis pangan  kadarluarsanya makanan/minuman ringan kembang tahu, mie kering, coklat bubuk, biskuit, bumbu masak, BTP, teh kemasan, saus tomat/sambal, tepung terigu, mie instan, permen, es krim ,wafer dan garam.

Baca Juga: Kejati akan Dorong Percepatan Investasi di Maluku

“Sementara untuk pangan rusak (kemasan sobek/bocor kaleng penyok/ berkarat ) sebanyak 8 item 14 kemasan dengan nilai Rp 89.000. Jenis pangan rusak, buah kaleng, mie instan, mie kering, tepung terigu dan biskuit,” urainya.

Sementara pangan dengan kemasan polos (kemasan asli dilepas) kemudian dijual tanpa label sebanyak 1 item 25 kemasan dengan nilai Rp 250.000.

Dengan demikian untuk tindak lanjut pengawasan terhadap fasilitas distribusi pangan TMK diberikan teguran berupa pembinaan, peringatan dan peringatan keras terhadap produk pangan oleh MK dilakukan pemutusan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan disaksikan oleh petugas.

“Balai POM di Ambon akan terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan secara mandiri, dan terpadu bersama lintas sektor terkait, khususnya dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2021 akan dilaksanakan sampai dengan 10 Januari 2022, kepada masyarakat stakeholder dan pemangku kepentingan dihimbau agar selalu melakukan cek klik sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan,” himbaunya. (S-51)