AMBON, Siwalimanews – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Kejaksaan Negeri Ambon untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di DPRD Kota Ambon sesuai temuan BPK sebesar Rp5,3 miliar.

“Pihak Kejari seharusnya serius dalam mengusut kasus ini, sebab dugaan korupsi di lingkup DPRD kota ini bukan lagi menjadi rahasia internal antara pihak Kajari dan DPRD, melainkan sudah menjadi rahasia umum publik,” tandas Ketua IMM Kota Ambon, Hamja Loilatu dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat(21/1).

Menurutnya, sangat aneh sebab, dari tahap pemeriksaan hingga saat ini belum ada progres dalam kasus tersebut. Padahal hasil temuan BPK terkait dugaan korupsi sebesar Rp5,3 miliar itu jelas adanya.

Olehnya itu, IMM Cabang Ambon akan menyatukan barisan untuk menanyakan langsung kepada Kejari Ambon dalam waktu dekat, guna  mempertanyakan proses kejelasan kasus ini.

Pasalnya, siapapun orangnya yang merasa mencuri uang negara, wajib hukumnya mendapatkan efek jera, agar menjadi contoh buat semua elit politik, yang ada di Kota Ambon.

Baca Juga: Aster Kodam Pattimura Kunjungi BKKBN

“Saya tekankan sekali lagi kepada Kejari Ambon bahwa, siapapun yang terinveksi wabah korupsi ini, secepatnya dieksikusi, sebab ditakutkan akan menular bagi generasi muda sebagai harapan masa depan bangsa ini,” tegasnya.

IMM kata Hamja, bergerak sesuai perintah Undang-Undang RI Nomor: 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pemerintah Nomor: 71 tahun 2000, tentang Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Dengan demikian IMM berharap, pihak Kejari Ambon dapat menjalankan tugasnya, tanpa memihak kepada siapapun. (S-51)