IMM Demo Minta KPK Ambil Alih SPPD Fiktif Pemkot
AMBON, Siwalimanews – Kendati sudah mengantongi hasil audit kerugian negara dari BPK, namun Polresta Ambon tak kunjung menuntaskan kasus SPPD fiktif Pemkot Ambon Tahun 2011.
Sudah dua tahun ditangani, namun mandek. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi demo, Kamis (24/9) di Kantor Gubernur Maluku mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus itu.
Massa pendemo yang berorasi di pintu pagar kantor gubernur, Jl. Raya Pattimura sekitar pukul 10.30 WIT mengatakan, sejak dua tahun lalu kasus SPPD fiktif Pemkot Ambon gencar diusut oleh polisi, namun sampai tahun 2020 tidak terdengar lagi.
Mandeknya kasus ini, karena Polresta Ambon berdalih penyidik masih menunggu pemeriksaan ahli dari BPK. Pada Tahun 2011 Pemkot Ambon mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk perjalanan dinas. Dalam pertanggungjawaban, anggaran tersebut habis dipakai. Namun, tim penyidik menemukan 100 tiket yang diduga fiktif senilai 742 juta lebih.
Dalam penyelidikan dan penyidikan, sejumlah pejabat telah diperiksa, termasuk Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Sekot AG Latuheru. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirim penyidik ke Kejari Ambon sejak Agustus 2018 lalu.
Baca Juga: IMM Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi di Maluku“Kasus ini sudah di tangan penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon, namun tidak lagi didengar,” kata Muhamad Saleh Souwakil, dalam orasinya.
Souwokil mengatakan, kedatangan dirinya dan teman-teman IMM untuk meminta KPK mengambil ahli dugaan korupsi bermotif SPPD itu.
Selain itu mereka juga menyoroti kasus dugaan korupsi di Pemkab Buru senilai Rp 11 miliar yang melilit mantan Sekda Buru Ahmat Assegaf.
“Dalam kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buru tahun 2016-2018 ada sejumlah nama yang tidak diungkap oleh aparat kepolisian, kami minta KPK mengambil ahli kasus ini juga,” ujar Souwakil.
Selain itu, kasus dugaan gratifikasi dalam pekerjaan proyek di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011-2016. “KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di Kabupaten Buru Selatan dan sejumlah kontraktor namun sampai sekarang belum ada tersangka,” teriaknya.
Mereka juga mendukung kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk Maluku.
Setelah melakukan orasi sekitar 1 jam lebih, massa pendemo dizinkan masuk ke halaman kantor gubernur. Mereka diterima oleh Karo Humas dan Protokol Melky Lohy di depan pintu lobi utama.
Kepala Lohy, koordinator lapangan Muhammad Saleh Souwakil langsung menyerahkan pernyataan sikap mereka.
Lohy mengaku diberi tugas untuk menemui para pendemo, karena para pejabat lainnya bersama wagub dan sekda sementara melakukan rapat penting yang tak bisa mereka tinggalkan.
“Untuk itu apa yang menjadi tuntutan dalam aksi damai di hari ini dari adik-adik IMM akan saya sampaikan kepada pihak KPK untuk dapat ditindaklanjuti,” janji Melky.
Setelah mendengar penjelasan Lohy, para pendemo kemudian bubar sekitar pukul 11.46 WIT dengan dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP Maluku.
Demo Dirut Panca Karya
Diwaktu yang sama, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Organisasi Mahasiswa Perjuangan (KOMPAG) juga melakukan aksi demo. Mereka berorasi di pintu samping kantor gubernur, Jl. Sultan Hairun.
Mereka meminta Inspektorat Maluku untuk mengaudit kekayaan pribadi Plt. Direktur Utama Panca Karya, Rusdy Ambon, serta keuangan Panca Karya.
Mereka mengungkapkan, Rusdy Ambon baru saja membeli lahan dan bangunan di kawasan Raden Pandji, Jl. A.M. Sangadji, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon senilai Rp 3,5 miliar. Didugan menggunakan uang dari Panca Karya.
Pendemo yang dipimpin oleh Kiky itu, meminta gubernur segera mencopot Rusdy Ambon dari jabatannya sebagai Plt Dirut Panca Karya.
“Aturan darimana jabatan pelaksana tugas pada seorang pejabat BUMD bisa lebih dari satu tahun. Untuk itu, kami minta agar Rusdy Ambon segera dicopot dari jabatannya,” tegas Kiky.
Sekitar pukul 11.25 WIT, Karo Humas dan Protokol Melky Lohy menemui perwakilan para pendemo di depan pintu lobi utama kantor gubernur.
Mereka kemudian membacakan tiga tuntutan untuk disampaikan kepada gubernur, yakni pertama, meminta gubernur segera perintahkan inspektorat maupun lembaga auditor independen untuk mengaudit kekayaan pribadi Rusdy Ambon dan keuangan PD Panca Karya secara terpisah.
Kedua, meminta gubernur segera mencopot Rusdy Ambon dari jabatannya sebagai Plt Dirut PT. Panca Karya, karena dianggap tidak layak. Dari sisi usia, dia sudah cukup tua.
Ketiga, meminta gubernur untuk lebih serius menanggapi hal ini sesuai dengan UU Tipikor pasal 1 dan 2 Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. “Apabila satu kali dua puluh empat jam tuntutan kami tidak diindahkan dan digubris maka kami akan kembali datang dengan massa yang lebih banyak, demi penegakan hukum dan menyelamatkan keuangan daerah dan negara,” tegas Kiky.
Melky Lohy berjanji akan menyampaian aspirasi mereka kepada gubernur.
Sementara Rusdy Ambon yang dikonfirmasi mengaku, siap untuk diaudit. “Nanti saya minta inspektorat audit pak, biar kalau tidak terbukti, biar publik tahu,” ujarnya singkat melalui pesan whatsapp. (S-39)
Tinggalkan Balasan