AMBON, Siwalimanews – Te Mau Dong, imigran asal Myanmar yang saat ini ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon ditemukan tewas tergantung dikamara mandi yang berada di ruang tahanan Kantor Imigrasi, Rabu (29/12) malam.

Jenazah pria 55 tahun ini pertama kali ditemukan oleh petugas cleaning service Kantor Imigrasi Ambon Marlon Tanamal. Saat itu Marlon datang ke Kantor Imigrasi untuk mengantarkan pakaian seterikaan milik pegawai kantor setempat.

Usai mengantarkan pakaian, Marlon kemudian diminta oleh piket jaga atas nama Achmad untuk mengecek korban di ruang tahanan. Namun saat dicek korban tidak berada di ruang tahanan.

Melihat korban tidak berada di sel, Marlon dan petugas piket kemudian membuka pintu sel dan memeriksa jamar mandi yang masih berada di dalam sel dan benar saja setelah diperiksa petugas piket dan Marlon mendapati korban dalam posisi tergantung tepat diatas bak mandi.

“Sebelumnya Marlon memanggil nama korban, tapi tidak ada jawaban, sehingga petugas piket membuka pintu sel, namun korban tidak terlihat. Penasaran, Marlon kemudian ke dalam kamar mandi yang masih berada di dalam ruangan sel melalui  bagian atas ventilasi dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali, tepat di atas bak mandi,” jelas Kasubag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (30/12).

Baca Juga: Kapolsek Leihitu Pimpin Evakuasi Penumpang Speed Rikma

Mengetahui kejadian tersebut, Marlon kemudian memberitahukan kepada petugas piket yang selanjutnya melaporkan ke Polresta Ambon.

Beberapa saat kemudian, personel Polresta Ambon mendatangi TKP guna melihat kondisi korban yang berada di dalam kamar mandi dan melakukan olah TKP.

“Olah TKP langsung dilakukan tim indentifikasi Polresta Ambon, selanjutnya jenazah langsung dievakuasi ke RSUD dr M Haulussy menggunakan mobil dinas Polsek Nusaniwe,” ungkap Kasubag.

Hingga saat ini belum dipastikan penyebab kematian korban, namun korban diduga melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri sesuai hasil rekaman CCTV. Pada jenazah korban juga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. (S-45)