AMBON, Siwalimanews – Ikatan Keluarga Tehoru Teluti, mendesak Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Maluku untuk mencopot Ketua DPC Demokrat Maluku Tengah Djailani Tomagola, karena dinilai telah melanggar etika partai.

Desakan ini disampaikan IKAT Maluku saat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Maluku untuk menemui Ketua DPD Demokrat Maluku Roy Pattiasina yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I di DPRD Maluku, Rabu (20/7)

Karateker Ketua IKAT Maluku Santos Walalayo dalam orasinya saat tiba di DPRD mengatakan, sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Djailani Tomagola berawal dari kekalahannya dalam pemilihan Ketua Komisi IV beberapa waktu lalu.

“Tidak terima dengan hasil pemilihan alat kelengkapan dewan karena hanya mendapat satu suara, Tomanggola keluar dari ruangan komisi dan kembali dengan sejumlah orang dan langsung mencaci maki Arman Mualo yang terpilih sebagai Ketua Komisi IV menggantikannya,” tutur Walalayo.

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Tomanggola telah melanggar etika, sebab ia membangun komunikasi yang menyerang kehormatan Ketua Komisi IV terpilih Arman Mualo yang juga anak daerah Teluti-Tehoru.

Baca Juga: HIPMI Harus Mampu Lahirkan Wirausaha Baru

Tak lama berorasi, akhirnya Ketua DPD Demokrat Maluku Roy Pattiasina menemui para demonstran untuk mendengarkan sekaligus menjawab tuntutan dari keluar Ikatan Keluarga Tehoru Teluti tersebut.

Didepan Pattiasina Karateker Ketua IKAT Maluku Santos Walalayo membacakan empat poin tutntutan mereka yakni, pertama, mengutuk dengan keras cara kekerasan dan tidak beretika oleh Djailani Tomagola bersama kedua anaknya.

Kedua, meminta kepada DPD Partai Demokrat Maluku untuk melaporkan tindakan pelanggaran hukum Djailani Tomagola anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah ke DPP di Jakarta. Ketiga, meminta DPD Partai Demokrat Maluku untuk memecat Djailani Tomagola dari kepengurusan partai dan mencabut hak dan keanggotaannya sebagai pengurus DPC Demokrat Kabupaten Maluku Tengah.

Keempat, meminta DPP Partai Demokrat di Jakarta untuk memberhentikan Djailani Tomagola sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

“Teluti-Tehoru merupakan penyumbang suara terbanyak bagi Demokrat dalam pemilu 2019, artinya jika kader Demokrat kemudian mencaci-maki anak daerah Teluti-Tehoru, maka sikap tidak etis ini tidak dapat diterima,” tegas Walalayo.

Karena itu, DPD Partai Demokrat Maluku harus mempertimbangkan tuntutan IKAT, sebab jika tidak, maka Partai Demokrat akan mengalami hal yang tidak diinginkan pada pemilu 2024 mendatang.

Menanggapi tuntutan IKAT, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Roy Pattiasina menjelaskan, pihaknya sampai dengan saat ini belum menerima laporan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Maluku Tengah, terkait dengan permasalahan yang terjadi.

“Ini kan masalah internal DPRD, jadi kita masih menunggu laporan dari Badan Kehormatan DPRD dulu,” jelas Pattiasina.

Kendati demikian, Pattiasina memastikan, DPD Partai Demokrat Maluku telah memberikan surat peringatan kepada Djailani Tomagola atas perbuatan yang dilakukan.

Usai mendnegar penjelasan Pattiasina, puluhan demonstran ini kemudian membubarkan diri meninggalkan Baileo Rakyat Karang Panjang.(S-20)