AMBON, Siwalimanews – Ikan di Pasar Arumbai kawasan Mar­dika sampai saat ini aman dikonsumsi. Informasi ikan diawetkan dengan zat formalin dibantah keras Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Menurut Walikota, berdasarkan hasil lab yang dilakukan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BIKPM) Ambon, tidak ditemukan adanya ikan yang mengandung formalin.

Pengambilan sampel dilakukan BKIPM Ambon, pada ikan berjenis tuna ekor kuning, cakalang, komu, tongkol, layang, kembung, kakap, lalosi, pisan, bubara, kakatua, kawalinya, ikan puri kering dan udang.

“Dari hasil uji laboratorium itu disimpulkan semua jenis ikan yang disampling pada 12 November di pasar Arumbae-Mardika aman dari bahan formalin,”  jelasnya.

Pangambilan sampel tersebut atas persetujuan Dinas Perikanan dan merupakan inisiatif Dinas Perikanan Kota Ambon guna meyakinkan masyarakat, kalau ikan yang dijual di Pasar Arumbae sehat untuk dikonsumsi masyarakat Kota Ambon.

Baca Juga: 2020, Pertamina MOR VIII Tambah 44 Titik SPBU Satu Harga

Tak hanya itu, pengujian tersebut juga dilakukan hampir setiap waktu untuk membuktikan kabar burung yang beredar di masyarakat itu salah. “Ya bisa saja alibi yang dikembangkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab,” tandas Walikota. (Cr-6)