AMBON, Siwalimanews – Pasca bentrok warga Iha dan Dusun Tanah Goyang Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), situasi keamanan di sana mulai kondusif. Meski demikian, aparat keamanan masih terus disiagakan mengamankan dua kampung bertetangga itu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat kepada Si­walima, di ruang kerjanya Senin (2/9) mengaku, polisi saat ini memprio­ritaskan penyelesaian kedalam de­ngan warga kedua kampung, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Situasi di sana sudah kondusif. Tidak ada lagi gejolak. Tetapi aparat keamanan masih disiagakan di sana,” tandas Ohoirat.

Untuk proses hukum terhadap pemicu bentrok akibat kecelakaan lalu lintas sudah dilakukan Polres SBB dan pelaku sudah ditahan un­tuk diproses hukum. “Untuk kasus awalnya ya sudah ditangani. Dipro­ses dan akan dituntaskan sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan untuk kedua kampung ini akan dila­kukan pendekatan kedapan guna penyelesaian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sambil menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwajib untuk dita­ngani sesuai hukum yang berlaku.

Bentrok

Baca Juga: Security Indogrosir Ditahan

Sebelumnya, warga Desa Iha dan Dusun Tanah Goyang, Desa Loky, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat terlibat bentrok, Sabtu (31/8) mengakibatkan dua orang luka-luka.

Korban luka adalah warga Tanah Goyang, Jabir Muksin. Pria 47 ini terkena anak panah di bagian dada kiri. Satunya lagi, anggota Polres SBB, Brigpol Irawan Samanery. Priba 34 ini mengalami luka lebam di ba­gian mata sebelah kanan, akibat diter­jang batu.

Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Piru untuk menjalani perawatan.

Pantauan Siwalima, bentrok an­tar warga Iha dan Dusun Tanah Go­yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIT. Mereka mempersenjatai diri dengan parang, panah, tombak, bambu runcing dan batu.

Ibu-ibu dan anak-anak Dusun Ta­nah Goyang yang ketakutan ter­paksa mengungsi ke dusun-dusun tetangga.

Bentrok tersebut dipicu kecela­kaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (30/8) sekitar pukul 21.30 WIT.

Kecelakaan berawal, ketika mobil Avanza biru DE 1414 AC  yang ditumpangi Raja Iha, Zain Syaipul Latukaisupy melewati Dusun Tanah Goyang. Saat tiba di depan Mesjid Ataqwa Tanah Goyang, tibat-tiba salah seorang anak kecil bernama Putra Tuarita menyeberang jalan. Mobil yang dikemudikan oleh Soni Kaisupy itu, tanpa sengaja me­nyeng­gol anak berumur 6 tahun itu. Ia mengalami luka lecet di bagian lutut kanan.

Massa dari warga Tanah Goyang datang dan menghampiri mobil. Soni Kaisupy disuruh turun dari mobil. Karena takut, sang sopir tak mau turun.

“Warga marah dan merusak mobil dengan lemparan batu sehingga sehingga mobil tersebut mengalami kerusakan yang cukup berat,” kata sala satu warga Dusun Tanah Go­yang, Jen Sahupala kepada Siwa­lima.

Raja Iha yang berada dalam mobil, kemudian keluar. Ia bermaksud untuk menyelesaikan kejadian itu secara kekeluargaan. Namun warga yang masih emosi langsung meng­hajarnya, sehingga ia mengalami luka robek di kening. Padahal Latu­kaisupy sudah berteriak, kalau diri­nya adalah Raja Iha.

Informasi pemukulan terhadap Latukaisupy tersebar, dan terdengar oleh warganya. Massa warga Iha kemudian menggunakan mobil, dan transportasi laut bergerak menuju ke Dusun Any-Pawae, Sabtu (31/8). Mereka kemudian berjalan kaki me­nuju Tanah Goyang.

Konsentrasi massa terjadi di per­batasan Tanah Goyang-Pawae seki­tar pukul 12.30 WIT. Massa dari  Iha dan Tanah Goyang saling berhada­pan. Mereka kemudian saling serang dengan batu dan panah.

Tak lama kemudian, ratusan per­sonil TNI dan Polri yang dipimpin Kabag Ops Polres SBB, AKP V. Goleng, Komandan Kodim Persia­pan SBB, Mayor Inf. Pantas Huta­pea, Danramil 1502-07 Piru Kapten Inf.  A. Laturake, Pabung Kodim 1502 Masohi, Inf. D. Mado, Danki Brimob Iptu Supriyadi,  Kapolsek Huamual Ipda Elnath Gemilang serta Danpos BKO Yonif 136/TS Desa Lokki Letda Inf. D. Putrayudanto, turun dan me­ne­nangkan massa kedua belah pihak.

Kabag Ops Polres SBB dan Dan­ramil Piru kemudian melakukan mediasi, dan mengimbau warga Iha untuk kembali ke negeri mereka. Namun mereka ngotot bertahan, dan mendesak pelaku pemukulan raja mereka ditangkap.

Merespons tuntutan warga Iha, aparat kepolisian bergerak cepat dan meringkus tiga pelaku pemukulan Raja Iha, yaitu Munawir Sabuah­lamo, Andre Mahu, dan Irwan Pali­soa. Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres SBB.

Setelah para pelaku ditangkap, warga Iha kemudian pulang ke desa mereka sekitar pukul 21.00 WIT.

Hingga saat ini sebanyak 112 personil TNI dan Polri masih mela­kukan pengamanan di RT 06 Pawae.

2 SST Diperbantukan

Sebanyak dua satuan setingkat pleton (SST) Brimob dari Piru dan Masohi dikerahkan untuk meng­amankan bentrok warga Iha dan Tanah Goyang.

“Kami kirimkan dua SST dari Piru dan Masohi untuk membantu pe­ngamanan.  Diharapkan dengan ke­hadirannya sudah bisa membantu mengatasi konflik di sana,” kata, Dansat Brimob Polda Maluku, Kom­bes M Guntur saat dikonfirmasi Siwalima, Sabtu (31/8). (S-27)