Iha-Tanah Goyang Kondusif, Polisi Siaga
AMBON, Siwalimanews – Pasca bentrok warga Iha dan Dusun Tanah Goyang Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), situasi keamanan di sana mulai kondusif. Meski demikian, aparat keamanan masih terus disiagakan mengamankan dua kampung bertetangga itu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat kepada Siwalima, di ruang kerjanya Senin (2/9) mengaku, polisi saat ini memprioritaskan penyelesaian kedalam dengan warga kedua kampung, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Situasi di sana sudah kondusif. Tidak ada lagi gejolak. Tetapi aparat keamanan masih disiagakan di sana,” tandas Ohoirat.
Untuk proses hukum terhadap pemicu bentrok akibat kecelakaan lalu lintas sudah dilakukan Polres SBB dan pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum. “Untuk kasus awalnya ya sudah ditangani. Diproses dan akan dituntaskan sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan untuk kedua kampung ini akan dilakukan pendekatan kedapan guna penyelesaian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sambil menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwajib untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Bentrok
Baca Juga: Security Indogrosir DitahanSebelumnya, warga Desa Iha dan Dusun Tanah Goyang, Desa Loky, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat terlibat bentrok, Sabtu (31/8) mengakibatkan dua orang luka-luka.
Korban luka adalah warga Tanah Goyang, Jabir Muksin. Pria 47 ini terkena anak panah di bagian dada kiri. Satunya lagi, anggota Polres SBB, Brigpol Irawan Samanery. Priba 34 ini mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan, akibat diterjang batu.
Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Piru untuk menjalani perawatan.
Pantauan Siwalima, bentrok antar warga Iha dan Dusun Tanah Goyang terjadi sekitar pukul 12.30 WIT. Mereka mempersenjatai diri dengan parang, panah, tombak, bambu runcing dan batu.
Ibu-ibu dan anak-anak Dusun Tanah Goyang yang ketakutan terpaksa mengungsi ke dusun-dusun tetangga.
Bentrok tersebut dipicu kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (30/8) sekitar pukul 21.30 WIT.
Kecelakaan berawal, ketika mobil Avanza biru DE 1414 AC yang ditumpangi Raja Iha, Zain Syaipul Latukaisupy melewati Dusun Tanah Goyang. Saat tiba di depan Mesjid Ataqwa Tanah Goyang, tibat-tiba salah seorang anak kecil bernama Putra Tuarita menyeberang jalan. Mobil yang dikemudikan oleh Soni Kaisupy itu, tanpa sengaja menyenggol anak berumur 6 tahun itu. Ia mengalami luka lecet di bagian lutut kanan.
Massa dari warga Tanah Goyang datang dan menghampiri mobil. Soni Kaisupy disuruh turun dari mobil. Karena takut, sang sopir tak mau turun.
“Warga marah dan merusak mobil dengan lemparan batu sehingga sehingga mobil tersebut mengalami kerusakan yang cukup berat,” kata sala satu warga Dusun Tanah Goyang, Jen Sahupala kepada Siwalima.
Raja Iha yang berada dalam mobil, kemudian keluar. Ia bermaksud untuk menyelesaikan kejadian itu secara kekeluargaan. Namun warga yang masih emosi langsung menghajarnya, sehingga ia mengalami luka robek di kening. Padahal Latukaisupy sudah berteriak, kalau dirinya adalah Raja Iha.
Informasi pemukulan terhadap Latukaisupy tersebar, dan terdengar oleh warganya. Massa warga Iha kemudian menggunakan mobil, dan transportasi laut bergerak menuju ke Dusun Any-Pawae, Sabtu (31/8). Mereka kemudian berjalan kaki menuju Tanah Goyang.
Konsentrasi massa terjadi di perbatasan Tanah Goyang-Pawae sekitar pukul 12.30 WIT. Massa dari Iha dan Tanah Goyang saling berhadapan. Mereka kemudian saling serang dengan batu dan panah.
Tak lama kemudian, ratusan personil TNI dan Polri yang dipimpin Kabag Ops Polres SBB, AKP V. Goleng, Komandan Kodim Persiapan SBB, Mayor Inf. Pantas Hutapea, Danramil 1502-07 Piru Kapten Inf. A. Laturake, Pabung Kodim 1502 Masohi, Inf. D. Mado, Danki Brimob Iptu Supriyadi, Kapolsek Huamual Ipda Elnath Gemilang serta Danpos BKO Yonif 136/TS Desa Lokki Letda Inf. D. Putrayudanto, turun dan menenangkan massa kedua belah pihak.
Kabag Ops Polres SBB dan Danramil Piru kemudian melakukan mediasi, dan mengimbau warga Iha untuk kembali ke negeri mereka. Namun mereka ngotot bertahan, dan mendesak pelaku pemukulan raja mereka ditangkap.
Merespons tuntutan warga Iha, aparat kepolisian bergerak cepat dan meringkus tiga pelaku pemukulan Raja Iha, yaitu Munawir Sabuahlamo, Andre Mahu, dan Irwan Palisoa. Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres SBB.
Setelah para pelaku ditangkap, warga Iha kemudian pulang ke desa mereka sekitar pukul 21.00 WIT.
Hingga saat ini sebanyak 112 personil TNI dan Polri masih melakukan pengamanan di RT 06 Pawae.
2 SST Diperbantukan
Sebanyak dua satuan setingkat pleton (SST) Brimob dari Piru dan Masohi dikerahkan untuk mengamankan bentrok warga Iha dan Tanah Goyang.
“Kami kirimkan dua SST dari Piru dan Masohi untuk membantu pengamanan. Diharapkan dengan kehadirannya sudah bisa membantu mengatasi konflik di sana,” kata, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur saat dikonfirmasi Siwalima, Sabtu (31/8). (S-27)
Tinggalkan Balasan