AMBON, Siwalimanews – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik memastikan Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai kewenangan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap aturan kampanye.

“Kalau aturan kampanye ditaati maka saya percaya pilkada akan berjalan aman, damai, tertib dan harmoni sebagai ciri peradaban masyarakat dimana sudah ada kematangan dalam proses elektoral untuk kebaikan ma­syarakat Maluku,” tegasnya, saat memberikan arahan dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Senin (23/9).

Idham juga mengingat tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku menaati aturan kampanye.

Dijelaskan, pasca pengundian nomor urut, pasangan calon akan mengikuti kampanye yang berlangsung 60 hari sejak 25 September hingga 23 November.

“Terhitung besok 25 September masa kampanye akan dimulai. KPU Maluku pasti sudah melakukan sosialisasi dan menyampaian informasi regulasi dan jadwal kampanye dengan baik,” ucap Idham.

Baca Juga: KPU Maluku Tetapkan 3.301 TPS

Partai politik pengusul dan pasangan calon serta tim pemenangan harus memahami aturan kampanye yang ada agar tahapan kampanye dapat berjalan dengan lancar. Idham menyakini ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku memiliki komitmen yang kuat untuk mematuhi aturan kampanye.(S-20)