AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melalui Polsek Saparua, gencar melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penganiayaan 2 warga Negeri Ullath yakni Fence Toumahu (15) dan Bryan Ernisto Sapulette (16) serta 1 warga Porto Fredi Siahaya (16) yang diduga dilakukan pemuda Siri Sori Amalatu di jalan Lalohani Negeri Siri-Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Minggu (21/4).

Dalam prosesnya polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi serta meningakatkan status kasus menjadi penyidikan.

“Identitas terduga pelaku sudah dikantongi yakni berinisisl VP, Jadi ada saksi yang saat kejadian melihat sepeda motor yang digunakan terduga pelaku, setelah diidentifikasi pemilik motor atas nama ibu A, motor dimaksud sering digunakan oleh VP untuk mengantar pemilik motor,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay dalam rilisnya menjawab statement kuasa hukum korban.

Tak hanya mengindentifikasi identitas terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksinya tersebut.

“Untuk sepeda motor yang digunakan terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Saparua guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan terduga pelaku sendiri saat ini masih dalam pengejaran,” ,” beber Ipda Jane.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Mendagri Harus Batalkan Pelantikan ASN Pemprov Maluku

Luhukay menjelaskan, persoalan tersebut didiga dipicu dendam, mengingat sebelumnya pada 25 Maret 2024 terjadi keributan antara warga  Ullath yakni BL dan JP dengan beberapa orang warga Siri Sori Amalatu, sehingga ada lontaran kata makian kepada Raja Negeri Siri Sori Amalatu yang berujung pada aksi pemukulan terhadap 2 warga Negri Ullath tersebut dan juga pemblokiran jalan oleh Warga Siri Sori Amalatu.

“Jadi permasalahan antara BL dan JP dengan Warga Negeri Siri Sori Amalatu, pihak Polsek Saparua telah memediasi untuk melakukan pertemuan bersama antara para tokoh dari kedua negeri tersebut, namun dimungkinkan ada upaya provokasi yang dilakukan oleh oknum-okum tertentu untuk mengungkit permasalahan tersebut sehingga kembali membuat keributan,” tandas Ipda Jane.(S-10)