HMI dan Pedagang Ancam Palang Balai Kota
Tak Berhasil Masuk Balai Kota
AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pedagang dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, dipastikan akan terus berlanjut.
Bahkan pihak HMI mengancam akan melakukan aksi pemalangan terhadap Balai Kota Ambon agar tak ada lagi aktivitas di kantor tersebut.
“Besok kita balik palang ini kantor walikota kalau dong seng ijinkan kita masuk. Dong seng percaya catat besok beta sandiri bawa kayu rep paku dengan martelu lalu paku ini kantor,” tandas Muammad Akbar Kelian dalam orasinya.
Ancaman ini disampaikan pihak mahasiswa bukan tanpa alasan, sebab berkali-kali mereka melakukan negoisasi dengan aparat kepolisian serta Satpol PP untuk mengjinkan masuk ke halaman Balai Kota untuk menyampaikan asprasi mereka tak juga dijinkan masuk.
Sebelumnya juga terjadi aksi saling tarik menarik pintu gerbang utama Balai Kota antara mahasiswa dan para petugas kepolisian serta satpol PP, namun karena pihak polisi dan satpol tetap mengamankan demo dengan cara yang humanis dan tak mau terlibat bentrok dengan pendemo, maka pintu pagar berhasil dibuka oleh mahasiswa, namun lagi-lagi mereka gagal masuk, sebab disaat pintu pagar terbuka aparat gabungan yakni kepolisian dan Satpol sudah berdiri menghadang para pendemo.
Baca Juga: Latupati di SBT Dukung Ciptakan Pilkada Damai“Ijinkan kami masuk ke dalam sebab kita datang kesini secara baik-baik untuk sampaikan aspirasi kami, teriak para mahasiswa dan pedagang.
Suasana sempat memanas antara pihak kepolisian serta Satpol yang berjaga dengan para pendemo, sebab mereka berusaha untuk masuk dengan menerobos pagar hidup yang dibuat aparat keamanan. Melihat kondisi yang tak terkendalikan, akhirnya aparat kepolisian membuat pagar hidup yang terdiri dari para polwan.
Melihat puluhan polwan berhijab yang berganti menjadi pagar hidup, para pendemo akhirnya tak lagi mencoba menerobos masuk, namun kemudian kembali melakukan negoisasi dengan pihak kepolisian.
“Ijinkan kita masuk baik-baik, jangan buat kita baku dorong dengan ibu-ibu polwan cantik dong nanti seng enak. Teman-teman kawal Ketum untuk bernegoisasi dengan polisi. Pak polisi ijinkan kita masuk di dalam sampaikan aspirasi kami,” teriak para pendemo.
Para pendemo mengaku, jika walikota tak mau menemui mereka tak masalah, namun ijinkan mereka untuk masuk sampaikan tuntutan mereka kepada pejabat siapapun yang ada.
“Katong tahu pak Walikota Richard Louhenapessy pamalas, bangun tidor saja sudah lat bahkan masyarakat su setengah mati, jadi biar seng ada walikota ijinkan kita masuk baik-baik untuk sampaikan orasi kita,” teriak kelian dalam orasinya.
Lantaran tak juga dijinkan, akhirnya Ketua Umum HMI Burhanudin Rumbou membacakan 8 tuntutan mereka di depan Gerbang Balai Kota Ambon. Ke delapan tuntutan mereka yakni, pertama, meminta transparansi efektivitas dana Rp 20 miliar lebih yang sudah dikeluarkan oleh pemkot dalam penanganan Covid-19, kedua, meminta pertanggung jawaban pelaksanaan PSBB dan jaminan kebijakan pemkot untuk menjamin kebutuhan masyarakat terkhususnya para pedagang dan masyarakat kecil di Kota Ambon.
Ketiga, meminta rekapitulasi dan transparansi data dari Tim Gugus Covid-19 terkait jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 sampai hari ini. Pada poin empat, mereka meminta pertanggungjawaban penanganan pasien covid Hayan Keiya (HK) yang divonis meninggal karena Covid-19 secara terperinci, kelima meminta pertanggungajawaban pihak kepolisian dengan adanya penagkapan dan penetapan tersangka keluarga korban yang divonis Covid 19 pada kasus perebutan jenazah.
Enam, meminta Walikota Ambon menindak Kadisperindag tentang pungutan uang dan pajak dari pedagang yang masih terus ditagih di pasar. Apabila tidak ditindak lanjuit, maka kami akan usut tuntas hingga berikan sanksi tegas pemcetan terhadap para pelaku pemungutan uang dari pedagang. Pada butir ketujuh, demonstran mendesak Walikota Ambon menindak lanjuti Kadis Perhubungan tentang tata kelola transportasi umum dan pemungutan pajak transportasi umum. Apabila tidak bisa ditindak lanjuti maka kami akan mengusut tuntas hingga pencopotan dari jabatannya.
Usai membacakan tututan tersebut, para pendemo kemudian berpindah ke depan Kantor Gubernur Maluku, untuk melanjutkan aksi demonstrasi mereka. (Mg-5/S-45)
Tinggalkan Balasan