AMBON, Siwalimanews – Angkutan kota jurusan Kilang dengan nomor Polisi DE 1768 NU milik Roby Ubiyaan (38) terperosok kedalam jurang di Kayu Putih RT.04/RW.02 Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (16/2).

Angkot tersebut diketahui hilang kendali saat pemilik sementara memanaskan angkot.

Ps Kasi Humas Polresta Ambon Iptu Moyo Utomo kepada wartawan diruang kerjanya Kamis (16/2) menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Roby Ubiyaan, kejadian bermula ketika korban yang hendak memanaskan mobil angkot dan membunyikan kendaraan dengan cara didorong di daerah turunan, hanya saja karena kehilangan kendali angkot tersebut langsung terpelosok dan menabrak samping kios milik Hendrik Ubwarin.

“Posisi TKP turunan, korban hendak menhiduokan kendaraannya dengan cara didorong, namun korban hilang kendali sehingga kedaraan bablas dan menabrak 1 kios sebelum akhirnya masuk ke jurang sedalam 30 meter dari jalan,”jelas Moyo.

Akibat kejadian tersebut korban menderita luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu selanjutnya di rujuk ke RST Ambon, untuk mendapat perawatan medis.

Baca Juga: Hari Ini, Komisi I Bersama Pemda Bahas Anggaran Pemilu

Sementara angkot saat ini belum berhasil dievakuasi lantaran lokasi sangat terjal. (S-10)