AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku diingatkan untuk mengkaji lagi rencana pem­bangunan rel kereta api di Pulau Seram, karena hal itu dinilai tidak tepat dan bukan merupakan se­buah kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat Seram saat Ini.

Advokat Maluku asal Kabu­pa­ten SBB, Anthony Hatane me­nilai, rencana pemprov sangatlah tidak tepat disaat warga di Pulau Seram membutuhkan pembangunan dan perbaikan jalan dan jembatan.

“Kita di Seram sana butuh per­baikan jalan-jalan dan jembatan. Prioritas dulu infrastruktur ini, karena disana banyak daerah aliran sungai, beberapa jembatan sebagai penghubung dan akses transportasi rusak, ini diprioritaskan dulu, rel kereta api bagi saya belum saatnya, nantilah 10 tahun kedepanlah,” jelas Hatane kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (20/6).

Menurut Hatane, rencana Pem­prov membangun rel kereta api merupakan rencana yang baik tetapi hal itu belum terlalu penting, jauh lebih penting dan sangat dibu­tuhkan adalah akses pembangunan jalan dan jembatan.

Ia berharap, rencana pembangu­nan rel kereta api yang proses taha­pannya dilakukan study kelayakan harus betul-betul diawasi oleh DPRD,rencana ini dipertimbangkan lagi dengan memperhatikan kondisi geografis Pulau Seram.

Baca Juga: DPRD Maluku Kecewa RUU Kepulauan Belum Dibahas DPR

“Dari pada bangun rel kereta api, lebih baik Pemprov pikirkan bangun jembatan layang yang menghu­bungkan berbagai pulau sehingga akses transportasi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Fisip UKIM, Marthen Maspaitella ber­pen­dapat rencana pembangunan rel kereta api harus sesuai dengan ske­nario politik pembangunan sebagai­mana tertuang dalam visi misi dari Pemprov  Maluku.

“Apakah dalam visi dan misi pem­bangunan pemerintahan versi Mu­rad Ismail dan Barnabas Orno ada tidak sebuah perencanaan yang ber­kaitan dengan perencanaan kereta api di Pulau Seram,” ungkap Mas­paitella.

Menurutnya, sebuah perenca­naan pembangunan mesti berdasar­kan pada manifesto politik Pem­bangunan itu, karena memang pola perencanaan harus bertindih pada visi dan misi pembangunan.

Dalam posisi inilah, peran DPRD Provinsi Maluku sangat penting untuk memastikan rencana pemba­ngu­nan rel kereta api di Pulau Seram telah sesuai dengan visi dan misi gubernur .

“Disini letak sebuah interest poli­tik dari DPRD Provinsi Maluku dalam melakukan pengawasan terha­dap program pembangunan dae­rah,” tegasnya.

Menurutnya, mestinya DPRD memiliki naluri politik untuk mem­baca skenario perencanaan pemba­ngunan yang bertindih kuat terha­dap manifesto pembangunan.

Bagi masyarakat kecil apapun perencanaan pembangunan yang penting berpihak kepada kesejah­teraan rakyat, tetapi sepanjang rencana itu berada diluar kebijakan politik pembangunan mestinya tidak dilakukan oleh Pemerintah  Provinsi Maluku.

Selain itu, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku jangan semena-mena melakukan sebuah perenca­naan pembangunan diluar komitmen terhadap janji dan kesepakatan saat paripurna DPRD.

Karena itu, DPRD Provinsi Malu­ku jangan diam dan harus meng­awasi sehingga pembangunan harus sesuai dengan manifesto politik pada saat Gubernur menyampaikan kepada DPRD.

Harus Awasi

Seperti diberitakan sebelumnya, kendati rencana pembangunan rel kereta api di Pulau Seram baru pada tahap studi kelayakan oleh Dinas Perhubungan Pro­vinsi Maluku, namun DPRD Provinsi Maluku diingatkan untuk mengawasi secara ketat proyek tersebut.

Tokoh masyarakat SBB, Sah­lan Helut mengatakan selama Pemerin­tah Provinsi Maluku mampu untuk membangun rel kereta api maka hal itu sah-sah saja. Akan tetapi, Pem­prov Maluku harus melihat skala prioritas infrastruktur yang menjadi kebutuhan, artinya semua persoalan infrastruktur yang menjadi kebu­tuhan mendesak masyarakat harus diutamakan.

Kalaupun rencana ini menjadi keputusan pemerintah provinsi, maka rencana untuk membangun rel kereta api di Pulau Seram harus menjadi fokus pengawasan lembaga legislatif. “DPRD Maluku harus mengawasi itu walaupun masih dalam rancangan,” ungkap Sahlan.

Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku sebagai wakil rakyat harus memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam kaitan dengan keinginan masyarakat atas rencana pembangunan rel kereta api di Pulau Seram tersebut.

Hal ini agar rencana pembangu­nan yang dilakukan pemerintah dapat menjawab semua persoalan infrastruktur yang ada di tiga kabupaten di Pulau Seram. Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku jangan menjadikan rencana pembangunan rel kereta api sebagai salah satu wa­cana yang kemudian menyenangkan hati masyarakat.

Hal yang sama juga diungkap­kan tokoh masyarakat Malteng, Dar Sopalatu, yang meminta DPRD Provinsi Maluku untuk mengawasi secara ketat rencana pembangunan rel kereta api di Pulau Seram itu.

“DPRD Maluku harus mengawal dan mengawasi rencana itu,” ujar Dar.

Menurutnya, pengawasan dari DPRD sangat dibutuhkan dalam rangka memastikan apakah rencana pembangunan rel kereta api tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Pulau Seram.

Apalagi saat ini masih banyak persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga peranan DPRD sangat penting dalam memastikan progam dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, pemerintah Provinsi Maluku juga harus memperhatikan kebutuhan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang saat ini menjadi kebutuhan mendesak di Pulau Seram.

Sebagaimana diberitakan, Pemprov Maluku berencana membangun kereta api di Pulau Seram. Rencanya jadi program Dinas Perhubungan, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Proyek itu bahkan sudah dilelang, seperti dilansir laman lpse.malukuprov.go.id, dengan nama paket Pra Study Kelayakan Rencana Induk Perkeretaapian. Tak tanggung-tanggung, proyek dengan kode tender 15594288 itu menelan dana hampir setengah miliar rupiah.

Adapun lokasi proyek tersebut meliputi Pulau Seram, dimulai dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah. Proyek fantastis ini kontan mendapat tanggapan berbagai kalangan, lantaran kereta api sama sekali bukan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Maluku saat ini.

Publik menganggap, daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya tinggi seperti Sulawesi Selatan saja, masih belum bisa menghadirkan kereta api kepada warganya. Padahal, kondisi alam di sana, relatif lebih datar dibanding di Maluku yang banyak perbukitan.

Kendati begitu, Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat berdalih dan mengatakan proyek tersebut masih dalam taraf pra studi kelayakan. “Kegiatan di Dishub baru Pra FS atau Pra Feasibility Study. Jadi baru mau distudikan apa layak atau tidak. Baru Pra FS,” tulis Malawat dalam pesan WhatsApp kepada Siwalima, Selasa (15/6). (S-50)