Hasil Tes Spesimen 31 Medis Negatif
Gubernur Himbau Warga tak Pulang Kampung
AMBON, Siwalimanews – Hasil tes spesimen 31 tenaga medis RSUD dr. M Haulussy Ambon di Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan, negatif terserang virus corona atau Covid-19.
Puluhan tenaga medis ini yang merawat pasien 01 positif terjangkit virus corona dan pasien dalam pengawasan (PDP). Hasil tes lab itu, merupakan kabar baik yang patut disyukuri.
“Hasil kita sudah terima, dari 63 spesiman yang dikirim, 31 hasil laboratoriumnya negatif khusus untuk tim medis,” kata Ketua Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di posko gugus tugas, lantai VI Kantor gubernur Maluku, Selasa (31/3).
Kasrul mengatakan, hasil tes laboratorium spesimen 31 tenaga medis itu menjadi berita baik bagi pemerintah maupun masyarakat Maluku.
“Kita bersyukur mereka yang bekerja menyembuhkan pasien siang malam ini hasil labnya negatif,” ujarnya.
Baca Juga: Pengawasan Lemah, Pembatasan Penumpang Angkot tak BerjalanKasrul mengatakan, kondisi pasien 01 dan tiga PDP yang dirawat di RSUD dr. M Haulussy sudah membaik. Bahkan tim dokter sudah melakukan tes menggunakan rapid test, dan hasilnya negatif. Tetapi harus menunggu hasil tes dari Litbangkes Kementerian Kesehatan.
“Memang hasil tes menggunakan rapid test itu negatif, tetapi kita tidak bisa pulangkan mereka karena harus menunggu hasil lab dari Badan Litbang Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Ditanya soal spesimen milik 14 rekan pasien 01, kata Kasrul, saat ini belum diterima. “Belum ada, yang diterima hanya 31 tenaga medis saja, yang hasilnya negatif,” jelasnya.
Kasrul menambahkan, Pemprov Maluku mendapat lagi 6000 rapid test dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya mendapatkan 2000 buah dan 2000 alat pelindung diri (APD).
“Tadi sudah tiba bantuan 6000 rapid test dan akan kita pakai untuk tes awal kepada masyarakat dan keluarga tim medis rumah sakit,” ujarnya.
Jumlah ODP dan PDP Tetap
Hingga Selasa (31/3), pukul 12.00 WIT, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Maluku tidak mengalami peningkatan. Tetap pada jumlah 124 orang.
“Memang jumlah ODP di Maluku hari ini sama dengan jumlah pada hari Senin, atau belum mengalami perubahan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Maluku, Maikyal Pontoh kepada Siwalima, Selasa (31/3).
Ia merincikan Kota Ambon sebanyak 34 orang, Kabupaten Malteng 6 orang, Kabupaten SBB 17 orang, Kabupaten SBT 1 orang, Kabupaten Buru 20 orang, Kabupaten Buru Selatan 5 orang, Kota Tual 8 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 2 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 23 orang, Kabupaten MBD 1 orang dan Kabupaten Kepulauan Aru 7 orang.
Jumlah PDP juga tetap, yaitu 7 orang. Masing-masing di Kota Ambon tiga orang, satu di Kabupaten Maluku Tengah, dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru dan 1 orang dari Kota Tual.
Gubernur Himbau
Gubernur Maluku, Murad Ismail menghimbau masyarakat di Maluku dan masyarakat Maluku yang berada di luar untuk tidak pulang kampung saat mudik Lebaran nanti.
Himbauan gubernur ini untuk sama-sama mencegah penyebaran virus corona.
“Basudara masyarakat Maluku khususnya basudara dari berbagai daerah tidak pulang kampung. Belajar dari berbagai daerah bahkan berbagai negara, persebaran virus corona, rata-rata penyebaran dari mereka yang baru datang dari luar negeri dan luar daerah yang terinfeksi virus mematikan ini,” tandas gubernur, Selasa (31/3).
Gubernur mengingatkan masyarakat agar tidak pulang kampung, dan mengikuti aturan pemerintah setempat.
“Tolong urungkan niat saudara. Tetap di daerah masing-masing dan ikutilah aturan pemerintah setempat. Jika anda ingin tetap pulang kampung, saya ingatkan anda jangan membahayakan keluarga dan semua masyarakat di Maluku,” ujarnya.
Gubernur mengatakan, virus corona atau Covid-19 sudah merambah sampai ke kabupaten dan kota di Maluku. Pencegahan penyebaran virus mematikan ini, sementara dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota.
Namun pencapaian ini tidak berarti apa-apa, kata gubernur, jika masyarakat tidak bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran vurus ini,” ujarnya.
Mantan Kakor Brimob Polri ini kembali mengingatkan kalau Covid-19 bukan masalah sepeleh. Ini masalah hidup dan mati yang harus dihadapi bersama
“Karena itu, jangan pulang kampung, tetaplah di rumah masing-masing, insya Allah masalah ini dapat kita selesaikan secara bersama-sama,” tandasnya.
Minta Gugus Tugas Tegas
DPRD Provinsi Maluku meminta kepada satuan gugus tugas untuk tegas mencegah orang luar masuk ke Maluku.
“Kami minta kepada gugus tugas yang ada di pemerintah provinsi supaya mengambil langkah-langkah yang tegas dan terukur sehingga orang tidak lagi keluar masuk bebas di daerah ini,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (31/3).
Wattimury mengaku, informasi tentang orang luar yang masuk sudah diketahui pihaknya. Bahkan ada juga yang datang, tetapi tidak tahu tujuannya ke mana. Karena itu, pengawasan harus ketat.
“Saya sudah dapat informasi sekian banyak orang luar masuk dengan kapal Pelni, kemudian mereka akan ke Tual dan sebagainya, nah bagaimana itu dilakukan pengawasan dan tidak hanya di Yos Sudarso tetapi sampai ke kabupaten dan kota,” tandasnya.
Wattimury kembali meminta satuan gugus tugas untuk mengambil langkah-langkah yang tegas, sehingga tidak memberi peluang kepada orang luar bebas masuk ke Maluku.
Menurut politisi PDIP ini, maklumat gubernur sudah cukup tegas. Tinggal masing-masing pihak terkait menindaklanjutinya.
“Otoritas pelabuhan termasuk PT.Pelni dan pihak Angkas Pura di bandara lakukan semua sesuai dengan maklumat itu dengan baik,” ujarnya.
Perlu Instrumen Hukum
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Saerdekut mengatakan, mudik lebaran merupakan hak masing-masing orang. Jika dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona, harus ada instrumen hukum. “Jika hanya dengan himbauan-himbauan saja ini akan menjadi sulit, tetapi jika ada instrumen hukum maka bisa menjamin ada tindakan tegas dilakukan bagi yang melanggar,” tandas Saerdekut.
Saerdekut berharap himbauan pemerintah daerah agar warga tidak mudik bisa dipatuhi untuk kebaikan bersama.
“Kalau melarang sama sekali yah tentu ini hak masing-masing orang, kita berpulang kepada kesadaran masing-masing orang terhadap kondisi kekinian yang terjadi secara global saat ini,” ujarnya. (Mg-39/Mg-4)
Tinggalkan Balasan