AMBON, Siwalimanews – Hasil tes spesimen 31 tenaga medis RSUD dr. M Haulussy Ambon di Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan, negatif terserang virus corona atau Covid-19.

Puluhan tenaga me­dis ini yang merawat pasien 01 positif ter­jangkit virus corona dan pasien dalam pe­ng­awasan (PDP). Hasil tes lab itu, merupakan kabar baik yang patut disyukuri.

“Hasil kita sudah te­rima, dari 63 spesiman yang dikirim, 31 hasil laboratoriumnya nega­tif khusus untuk tim medis,” kata Ketua Gu­gus Percepatan Pena­ng­gulangan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di posko gugus tugas, lan­tai VI Kantor guber­nur Maluku, Selasa (31/3).

Kasrul mengatakan, hasil tes laboratorium spesimen 31 tenaga medis itu men­jadi berita baik bagi pemerintah maupun masyarakat Maluku.

“Kita bersyukur mereka yang be­kerja menyembuhkan pasien siang ma­­lam ini hasil labnya negatif,” ujar­nya.

Baca Juga: Sogalrey Pimpin Penyemprotan Disinfektan

Kasrul mengatakan, kondisi pa­sien 01 dan tiga PDP yang dirawat di RSUD dr. M Haulussy sudah mem­baik. Bahkan tim dokter sudah melakukan tes menggunakan rapid test, dan hasilnya negatif. Tetapi ha­rus menunggu hasil tes dari Lit­bangkes Kementerian Kesehatan.

“Memang hasil tes menggunakan rapid test itu negatif, tetapi kita tidak bisa pulangkan mereka karena harus me­nunggu hasil lab dari Badan Lit­bang Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Ditanya soal spesimen milik 14 rekan pasien 01, kata Kasrul, saat ini belum diterima. “Belum ada, yang diterima hanya 31 tenaga medis saja, yang hasilnya negatif,” jelasnya.

Kasrul menambahkan, Pemprov Maluku mendapat lagi 6000 rapid test dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya mendapatkan 2000 buah dan  2000 alat  pelindung diri (APD).

“Tadi sudah tiba  bantuan 6000 rapid test dan akan kita pakai untuk tes awal kepada masyarakat dan ke­luarga tim medis rumah sakit,” ujarnya.

Jumlah ODP dan PDP Tetap

Hingga Selasa (31/3), pukul 12.00 WIT, jumlah orang dalam peman­tauan (ODP) di Maluku tidak meng­alami peningkatan. Tetap pada jumlah 124 orang.

“Memang jumlah ODP di Maluku hari ini sama dengan jumlah pada hari Senin, atau belum mengalami perubahan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Maluku, Maikyal Pontoh kepada Siwalima, Selasa (31/3).

Ia merincikan Kota Ambon seba­nyak 34 orang, Kabupaten Malteng 6 orang, Kabupaten SBB 17 orang, Kabupaten SBT 1 orang, Kabupaten Buru 20 orang, Kabupaten Buru Sela­tan 5 orang, Kota Tual 8 orang, Ka­bupaten Maluku Tenggara 2 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 23 orang, Kabupaten MBD 1 orang dan Kabupaten Kepulauan Aru 7 orang.

Jumlah PDP juga tetap, yaitu 7 orang. Masing-masing di Kota Ambon tiga orang, satu di Kabupaten Maluku Tengah, dua orang di Kabu­paten Kepulauan Aru dan 1 orang dari Kota Tual.

Gubernur Himbau

Gubernur Maluku, Murad Ismail menghimbau masyarakat di Maluku  dan masyarakat Maluku yang be­rada di luar untuk tidak pulang kampung saat mudik Lebaran nanti.

Himbauan gubernur ini untuk sama-sama mencegah penyebaran virus corona.

“Basudara masyarakat Maluku khususnya basudara dari berbagai daerah tidak pulang kampung. Be­lajar dari berbagai daerah bahkan berbagai negara, persebaran virus corona, rata-rata penyebaran dari mereka yang baru datang dari luar ne­geri dan luar daerah yang terin­feksi virus mematikan ini,” tandas gubernur, Selasa (31/3).

Gubernur mengingatkan masyara­kat agar tidak pulang kampung, dan me­ngikuti aturan pemerintah setem­pat.

“Tolong urungkan niat saudara. Tetap di daerah masing-masing dan ikutilah aturan pemerintah setempat. Jika anda ingin tetap pulang kam­pung, saya ingatkan anda jangan membahayakan keluarga dan semua masyarakat di Maluku,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, virus corona atau Covid-19 sudah merambah sampai ke kabupaten dan kota di Maluku. Pencegahan penyebaran virus mematikan ini, sementara dila­kukan oleh pemerintah pusat, peme­rintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota.

Namun pencapaian ini tidak berarti apa-apa, kata gubernur, jika masya­rakat tidak bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran vurus ini,” ujarnya.

Mantan Kakor Brimob Polri ini kembali mengingatkan kalau Covid-19 bukan masalah sepeleh. Ini masalah hidup dan mati yang harus dihadapi bersama

“Karena itu, jangan pulang kampung, tetaplah di rumah masing-masing, insya Allah masalah ini dapat kita selesaikan secara ber­sama-sama,” tandasnya.

Minta Gugus Tugas Tegas

DPRD Provinsi Maluku meminta kepada satuan gugus tugas untuk tegas mencegah orang luar masuk ke Maluku.

“Kami minta kepada gugus tugas yang ada di pemerintah provinsi supaya mengambil langkah-langkah yang tegas dan terukur sehingga orang tidak lagi keluar masuk bebas di daerah ini,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (31/3).

Wattimury mengaku, informasi tentang orang luar yang masuk sudah diketahui pihaknya. Bahkan ada juga yang datang, tetapi tidak tahu tujuannya ke mana. Karena itu, pengawasan harus ketat.

“Saya sudah dapat informasi se­kian banyak orang luar masuk de­ngan kapal Pelni, kemudian mereka akan ke Tual dan sebagainya, nah bagaimana itu dilakukan pengawa­san dan tidak hanya di Yos Sudarso tetapi sampai ke kabupaten dan kota,” tandasnya.

Wattimury kembali meminta sa­tuan gugus tugas untuk mengambil langkah-langkah yang tegas, sehi­ngga tidak memberi peluang kepada orang luar bebas masuk ke Maluku.

Menurut politisi PDIP ini, maklu­mat gubernur sudah cukup tegas. Tinggal masing-masing pihak terkait menindaklanjutinya.

“Otoritas pelabuhan termasuk PT.Pelni dan pihak Angkas Pura di bandara lakukan semua sesuai dengan maklumat itu dengan baik,” ujarnya.

Perlu Instrumen Hukum

Wakil Ketua DPRD Provinsi Ma­luku, Melkias Saerdekut mengata­kan, mudik lebaran merupakan hak masing-masing orang. Jika dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona, harus ada instrumen hukum. “Jika hanya dengan himbauan-himbauan saja ini akan menjadi sulit, tetapi jika ada instrumen hukum maka bisa menjamin ada tindakan tegas dilakukan bagi yang melang­gar,” tandas Saerdekut.

Saerdekut berharap himbauan pemerintah daerah agar warga tidak mudik bisa dipatuhi untuk kebaikan bersama.

“Kalau melarang sama sekali yah tentu ini hak masing-masing orang, kita berpulang kepada kesadaran masing-masing orang terhadap kondisi kekinian yang terjadi secara global saat ini,” ujarnya. (Mg-39/Mg-4)