AMBON, Siwalimanews – Alumni pasukan pengibar bendera (Paskibra) merah putih tahun 2019 dipersiapkan untuk menjalankan tugas pengibaran benderah merah putih pada upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75.

Sesuai petunjuk dari Kementerian Sekretaris Negara, tidak ada perekrutan Paskibra tahun 2020, bahkan peserta upacara memperingati HUT Kemerdekaan juga jumlahnya sangat terbatas.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandy Wattimena menjelaskan, untuk pengibar bendera, dilakukan oleh tiga orang saja. Hal itu dikare­na­kan pembatasan peserta upacara.

“Jadi kita akan pakai alumni paskibra tahun lalu untuk mengibarkan bendera dan hanya 3 orang saja,” ungkap Wattimena, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (7/7).

Menurutnya, selain jumlah Paskibra yang hanya tiga orang, Forkopimda dan pasukan yang mengikuti upacara juga sangat dibatasi.

Baca Juga: Kemenkes: Harga Rapid Test Maksimal 150 Ribu

Untuk Forkopimda, hanya akan dihadiri Ketua DPRD Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura dan Kakanwil Agama Provinsi Maluku. Sementara untuk pasukan di lapangan baik TNI dan Polri juga dibatasi hanya 20 orang, bahkan korps musik untuk mengiringi upacara detik-detik Proklamasi juga dibatasi hanya 25 personil.

“Ini mengikuti protokol pengibaran bendera di Istana Negara sehingga semua daerah mengikutinya,” tandasnya.

Dijelaskan, semua daerah akan mengikuti protokol sama seperti di istana negara dikarenakan upacara HUT Kemerdekaan ke-75 di tahun ini masih dalam masa pandemi Covid-19. (S-39)