Hasil PCR, 10 Anggota Polisi Negatif
AMBON, Siwalimanews – Hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) spesimen terhadap 12 angggota polisi, dua diantaranya positif terinfeksi Covid-19. Sedangkan 10 lainnya negatif.
“Hasil tes PCR ke-12 perwira itu sudah keluar dan yang positif itu ada 2 orang,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Roem Ohoirat kepada Siwalima, Senin (13/4), di Mapolda Maluku.
Kedua orang tersebut sudah 14 hari menjalani karantina di SPN Passo, dan sejauh ini tidak ada keluhan apapun.
“Kedua perwira ini terhitung hari ini sudah 14 hari menjalani karantina di SPN Passo dan tidak ditemukan ada gejala atau keluhan tertentu terkait kondisi fisiknya,” kata Ohoirat.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil tes PCR kedua dari kedua anggota tersebut. Jika negatif maka akan dipulangkan.
Baca Juga: Pemkab SBB Realokasi Anggaran Rp 50 M“Kondisi fisik kedua orang ini terpantau baik maka kita akan menunggu hasil tes kedua jika dinyatakan negatif maka kita akan pulangkan,” ujar Ohoirat.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang juga memastikan dari hasil PCR 12 anggota polisi, hanya 2 orang yang dinyatakan positif terpapar virus corona.
“Hasil PCR sudah keluar, 10 orang dinyatakan negatif, hanya dua orang yang dinyatakan positif Covid-19,” jelas Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, hasil PCR sudah disampaikan Gugus Tugas ke Polda Maluku. “Kita pastikan mereka yang negatif juga sudah berangsur-angsur membaik, karena dari 12 swab yang dikirim hanya dua orang saja yang positif PCR,” tegasnya.
Untuk dua anggota Polri yang hasil positif, mereka disebut pasien kasus 11 dan 12.
Seperti diberitakan, sebanyak 16 anggota Polda Maluku yang baru selesai mengikuti pendidikan perwira di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih dikarantina di SPN Passo.
Informasi yang diperoleh, berdasarkan hasil rapid test, 12 diantaranya terindikasi positif virus corona. Namun Polda Maluku menunggu hasil PCR atas swab spesimen yang telah dikirim ke Laboratorium Kementerian Kesehatan. (Mg-7/S-39)
Tinggalkan Balasan