Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Ayu Hasanussy meminta Pemkot Ambon untuk memberikan perhatian serius bagi anak.

Penegasan ini disampaikan Hasanussy kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (25/7) merespon penetapan Ambon sebagai Kota Layak Anak kategori madya dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon ini menjelaskan, penghargaan Ambon sebagai Kota Layak Anak merupakan bentuk pengakuan dari Pemerintah Pusat yang membawa konsekuensi ter­hadap komitmen Pemkot dalam memberikan perhatian khusus terhadap anak.

“Tentunya ini kabar baik bagi Kota Ambon maka Pemerintah harus memberikan perhatian terhadap anak termasuk juga perempuan di Kota Ambon,” ujar Hasanussy.

Menurutnya, selama ini masih terjadi begitu banyak masalah yang berkaitan dengan kehidupan anak termasuk pelecehan seksual yang menempatkan anak pada posisi lemah.

Baca Juga: Alkatiri Nilai Pemprov Hambat Penyelesaian Pasar Mardika

Bahkan, kasus kekerasan terha­dap anak tersebut dilakukan dalam lingkungan yang paling dekat dekat dengan anak seperti keluarga dan lembaga pendidikan.

Disisi lain terdapat begitu banyak anak yang saat ini belum mendapat­kan kehidupan yang layak dan masih berkeliaran di jalanan se­hingga harus menjadi perhatian serius pemerintah Kota Ambon.

“Ke setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kota harus menem­patkan anak pada prioritas utama baik di bidang kesehatan maupun pendidikan agar tumbuh kembang anak dapat dijamin,” tegasnya.

Hasanussy juga mengingatkan Pemerintah Kota harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi anak termasuk jika ada persoalan kekerasan terhadap anak maka Pemkot harus memberikan perlindungan hukum.

“Kalau ada kekerasan terhadap perempuan dan anak maka tidak ada cerita harus dihukum seberat-beratnya dan Pemkot harus meng­ambil peran ini agar anak merasa nyaman tinggal di Kota Ambon,” jelasnya. (S-20)