AMBON, Siwalimanews – Proses belajar-me­ngajar secara online hari ini, Senin (11/1) mulai di lakukan se­kolah  yang berada di­bawah lingkup Peme­rintah Kota Ambon. Hal tersebut diung­kap­kan Sekretaris Di­nas Pendidikan (Din­dik) Kota Ambon, Merry Mairuhu.

Mairuhu mengung­kapkan, proses belajar-mengajar daring atau pun luring seharusnya  dilaksanakan sejak 6 Januari. Namun karena butuh persiapan, ditunda sampai hari ini.

“Jadi proses belajar mengajar kita laksanakan sesuai dengan kalender pendidikan harusnya tanggal 6 kemarin itu sudah berjalan. Tapi karena persiapan dan kematangan dalam menghadapi kondisi saat ini, kita tunda sampai 11 Januari,” jelas Mairuhu  wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (8/1).

Ia mengungkapkan, proses bela­jar-mengajar secara offline sampai dengan saat ini masih dihindari mengingat Kota Ambon belum ke­luar dari zona orange dan masih berkutat dengan angka terkonfir­masi yang fluktuatif, sehingga belajar secara online masih dite­rapkan.

“Kondisi saat ini tidak me­mungkinkan untuk kita belajar tatap muka. Masyarakat khusus orang tua harusnya memahami situasi dan kondisi Covid-19 di Kota Ambon,” tandas Mairuhu.

Dikatakan, proses belajar offline sangat dirindukan orang tua siswa, namun semua keputusan terkait dengan kebijakan tersebut tetap dikembalikan kepada walikota. Sebab, akuinya, pemegang kendali kekuasaan berada pada pemimpin daerah.

“Soal pembelajaran offline, keingi­nan masyarakat seluruhnya itu pasti ada. Tapi, kadang kembali kepada kondisi yang ada, Permendikbud dibilang bahwa pelaksanaan pembe­lajaran dikembalikan kepada peme­rintah daerah. Jadi, kalau pemerintah daerah dalam hal ini Pak Walikota melihat kalau kondisi itu sudah bisa dilaksanakan offline maka kita laksanakan offline. Telaah sudah kami berikan dari bulan Desember awal tinggal keputusannya di Wali­kota,” paparnya. (S-52)