AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi II DPRD Pro­vinsi Maluku, Johan Lewerissa meminta pemerintah untuk me­lakukan upaya pengendalian inflasi terkait kenaikan harga beras.

Hal ini diungkapkan Lewe­rissa, merespon permintaan Men­teri Dalam Negeri Tito Kar­navian yang meminta, pemerin­tah daerah melakukan langkah pengendalian inflasi, terutama komoditas beras yang menga­lami kenaikan harga beras pada minggu keempat Agustus 2023

Pernyataan Mendagri terse­but, kata Lewerissa merupakan peringatan yang harus ditin­daklanjuti oleh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota, mengingat beras menjadi komoditas utama yang perlu dijaga.

Apalagi banyak daerah penghasil beras di Indonesia dan luar negeri yang mengalami kekeringan akibat dampaknya dari El Nino.

“Pengendalian harga beras memang harus dilakukan pemerintah daerah, sebab stok beras di Maluku juga sangat terbatas, kalau tidak diantisipasi maka ini justru ber­bahaya,” ujar Lewerissa kepada wartawan di ruang Komisi II DPRD Maluku, Selasa (29/8).

Baca Juga: Pemkot Maksimalkan Pengangkutan Sampah di Gang

Dikatakan, pemprov maupun kabupaten/kota harus turun tangan dan bekerja sama dengan Bulog agar semua hasil produksi beras petani dapat dibeli Bulog untuk menjadi cadangan di daerah.

Menurutnya, jika upaya untuk membeli beras hasil produksi petani tidak dilakukan, maka tentunya akan berdampak terhadap ketersediaan pangan apalagi jika negara pengim­por beras mengalami dampak El Nino.

Selain itu, Pemprov Maluku juga harus berinisiatif menggandeng se­mua stakeholder termasuk Pemerin­tah kabupaten/kota dan Bulog un­tuk melakukan operasi pasar, sebab ditakutkan terjadi penimbunan oleh distributor.

“Kalau operasi pasar bukan saja satu instansi tapi semua stakeholder harus terlibat turun, sebab peda­gang juga tidak mau rugi apalagi kalau mereka tahu beras langka bisa saja mereka timbun ,” jelasnya.

Lewerissa pun meminta aparat kepolisian untuk tegas terhadap semua bentuk penimbunan beras yang sengaja dilakukan pedagang atau distributor, sehingga tidak terjadi kelangkaan harga beras yang dapat mendorong peningkatan harga dan inflasi. (S-20)