AMBON, Siwalimanews – Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diingatkan untuk mengantisipasi kenaikan inflasi yang merupakan imbas dari kenaikan harga beras.

Pasalnya, kenaikan harga beras yang terus terjadi berpotensi ikut mendorong terjadinya kenaikan inflasi baik, di provinsi maupun kabupaten/kota.

Wakil Ketua DPRD Maluku Abdulah Aziz Sangkala kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (10/10) mengatakan, untuk mengantisipasi inflasi, maka pemda harus segera tanggap.

“Untuk mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga beras, memang baik pemprov maupun kabupaten/kota harus bergerak cepat dan tanggap,” ujar Sangkala.

Pemerintah pusat kata Sangkala, telah memberikan kelonggaran kepada pemda untuk menggunakan dana Belanja Tak Terduga  untuk menekan inflasi.

Baca Juga: Walikota: Perombakan Birokrasi Tetap Dilakukan

Kelonggaran tersebut, harus dimanfaatkan secara bertanggungjawab oleh Disperindag untuk melakukan operasi pasar, guna menekan harga di pasaran. Secara khusus, Pemerintah Kota Ambon sebagai pusat ekonomi Maluku harus segera menggunakan dana ini, sehingga harga beras di pasar tradisional dan modern dapat dikendalikan.(S-20)