AMBON, Siwalimanews – Pilkada serentak yang sebelumnya dijadwalkan akan berlangsung di Oktober 2024, kini dimajukan ke September. Itu artinya, akan menambah beban kerja penyelanggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

Namun untuk mendukung kerja dari KPU dan Bawaslu, sangat disayangkan hingga kini, belum ada rasionalisasi anggaran pilkada untuk seluruh kabupaten/kota di Maluku, termasuk Kota Ambon.

Sehubungan dengan hal itu, maka Komisi I DPRD Kota Ambon, Senin (9/10) kemarin, menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemkot Ambon yang dihadiri oleh, sekot, Kepala Kesbangpol, Kabag Keuangan serta KPU Kota Ambon.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (10/10) minta Pemerintah Provinsi Maluku agar tidak memperhambat kerja dari penyelenggara pemilu dengan belum dilakukannya rasionalisasi anggaran bersama para penyelenggara, tidak hanya Kota Ambon, tetapi seluruh kabupaten/kota di Maluku.

“Masing-masing daerah punya pendapatan yang berbeda-beda, selain itu soal rentan kendali kabupaten lain yang sulit, yang tentu membutuhkan anggaran lebih besar dan tidak semua daerah bisa mengakomudir anggaran dalam jumlah besar untuk mendukung itu. Karena itu kita mendorong DPRD provinsi dan pemprov segera rasionalisasi itu, karena pentahapan pilkada sudah mulai jalan,” ujar Jafri.

Baca Juga: Pemprov Coret Pemindahan Ibu Kota Provinsi ke Pulau Seram

Menurutnya, ketidaksiapan pemprov saat ini, terkait mekanisme sharing anggaran pilkada antara dengan kabupaten/kota yang tidak jalan, sehingga dikwatirkan justru menimbulkan persoalan baru.

Untuk Kota Ambon sendiri, yang harus dialokasikan berdasarkan usulan kebutuhan KPU sebesar Rp 39,111.046.300, dan Bawaslu Rp11.123.746.000. Itu artinya, total permintaan KPU dan Bawaslu Kota sebesar Rp50.236.792.300 dan ini belum dirasionalisasi. Ini juga belum termasuk anggaran untuk pengamanan.

“Dalam rapat sudah dipastikan bahwa MPHD akan ditandatangani November 2023, sementara, pentahapannya sudah jalan. Pemkot dan DPRD Ambon telah alokasi sekitar Rp 5 miliar lebih untuk proses Pilkada serentak 2024. Problemnya sekarang ada pada provinsi, karena itu kami mendorong DPRD Maluku untuk segera mempresure pemprov,”pintanya.(S-25)