Hanya Dua Sumur yang Selesai Digarap
Air Bersih Rp12,4 Miliar Mangkrak di Haruku
AMBON, Siwalimanews – Hingga saat ini, tak ada perkembangan baru dari lokasi proyek air bersih Pulau Haruku. Di seluruh lokasi proyek, tak ada tanda-tanda kegiatan dan pula tidak terlihat seorang tukang pun di lapangan.
Air Bersih di Pulau Haruku, yang tersebar di beberapa desa, seperti Kailolo, Pelauw, Rohomoni, Aboru dan Wasu, menghabiskan anggaran Rp12,4 Miliar.
Sebagaimana dilansir laman www.lpse.malukuprov.go.id, adapun sumber pembiayaannya berasal pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Sesuai kontrak, seluruh item pekerjaan harus mulai dilaksanakan tanggal 3 Desember 2020 dan berakhir pada 31 Desember 2020 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction, yang beralamat di Jalan Sumber Wuni Indah A-30/34 Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Perusahaan ini yang belakangan diketahui dipinjam oleh Fais, makelar yang membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, sudah diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen. Tak cukup sampai di situ, bermodalkan nama BPK, Fais kemudian meminta tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Jadi sebelum mulai kerja, Fais sang makelar ini sudah diberi modal Rp 6,2 miliar.
Baca Juga: Lucia Izack Jadi TersangkaMenurut sumber Siwalima, Fais sendiri yang turun langsung dan aktif berkomunikasi dengan para pejabat PU. “Seluruh pengurusan dilakukan oleh Fais, mulai dari tender sampai dengan urusan pencairan,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini.
Masih kata sumber itu, untuk memperlancar prosesnya, Fais selalu membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan. “Dia selalu membawa nama pejabat BPK, termasuk dalam proses pencairan,” tambah sumber tadi.
Mengenai nama BPK yang selalu dicatut Fais, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK Maluku, Ruben Sidabutar mengatakan, BPK tidak pernah punya kepentingan dan tidak memiliki peranan untuk terlibat dalam proses di SMI, apalagi soal kerja air bersih yang ada di Pulau Haruku.
“Kita tidak ada mencampuri urusan dimaksud,” ujar Sidabutar kepada Siwalima, Minggu (30/5) melalui pesan singkat.
Fais sendiri sangat tertutup dan tak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim padanya. Padahal awalnya Fais berkomunikasi dengan Siwalima, namun saat mengetahui hendak dikonfrontir soal air bersih di Pulau Haruku, Fais tak pernah menjawab lagi panggilan dan pesan singkat yang dikirim.
Sejak pertama kali melihat fisik proyek di lapangan Selasa (25/5), diketahui kegiatan pengerjaan sudah lebih dari satu bulan terhenti. Beberapa warga desa kepada Siwalima mengaku kalau seluruh tukang yang mengerjakan proyek tersebut sudah pulang sebelum bulan puasa lalu.
Detail Kerja
Sesuai kontrak, kontraktor diharuskan mengerjakan dua sumur di Kailolo, dua sumur di Pelau dan dua sumur lainnya di Dusun Namaa, Desa Pelauw dan Naira di Desa Aboru.
Dua lokasi yang sudah ditetapkan sebagai lokasi penggalian sumur di Kailolo terletak di kompleks Sekolah Dasar dan di dekat Kramat.
Dua sumur lain yang digali di Kailolo juga belum selesai dikerjakan dan hanya berbentuk lubang pengeboran yang ditutup karung plastik.
Selain sumur, kontraktor juga diharuskan membangun dua bak penampung yang masing-masing berkapasitas 100M3. Namun hingga kini hanya ada satu bak penampung yang dibangun, itupun masih belum rampung pengerjaannya.
Di Pelauw, titik penggalian sumur ada di belakang kantor Camat Pelauw, dimana kontraktor hanya menggali sumur yang belum selesai dikerjakan. Sedangan dua bak penampung yang berkapasitas 100M3, sama sekali belum dibangun.
Dua sumur lain yang sudah selesai digarap adalah di Namaa dan Naira. Kenati begitu sumur tersebut belum berfungsi, lantaran dua unit pompa yang harusnya terpasang, hingga hari ini tidak ada di lokasi.
Sumber Siwalima di Dinas PUPR mengaku kalau tadinya pompa untuk Namaa dan Naira sudah ada di lokasi, namun hingga kini tidak pernah dipasang.
Belakangan diketahui kalau kontraktor sudah menarik kedua pompa ini dari lokasi. “Pompanya sudah dibawa lagi ke Ambon,” kata sumber itu.
Selain itu, tambah sumber tadi proyek air bersih yang sesuai kontrak harus selesai dikerjakan bulan Juni, hingga kini tidak menunjukan perkembangan berarti.
Kendati demikian, sang kontraktor makelar ini sudah mencairkan termin 75 persen, sebesar Rp. 3.120.997.250.
Sumber Siwalima lain di Pemprov Maluku mengatakan, pencairan tersebut dilakukan pada tanggal 17 Mei 2021. “Termin 75 persen baru dicairkan tanggal 17 Mei,” kata sumber yang minta namanya tidak ditulis itu.
Dengan demikian, hingga saat ini tercatat sudah Rp. 9,3 miliar yang digelontorkan Pemprov untuk membiayai proyek mangkrak ini.
Perintah Atasan
Petugas lapangan PT Kusuma Jaya Abadi Construction, Sadly mengakui adanya perintah atasan untuk tidak menceriterakan soal pekerjaan dan pencairan anggaran 75 persen, sekalipun pekerjaan belum selesai.
“Kalau itu saya tidak memiliki kewenangan menjawab karena itu instruksi dari atasan saya juga, mungkin nanti saya konfirmasi dulu baru bisa menjawab,” ujar Sadly saat dikonfirmasi Siwalima, Senin (31/5) melalui telepon selulernya.
Ditanya, soal tidak adanya lagi peralatan untuk kelanjutan pengerjaan proyek, Sadly berdalih jika semua peralatan masih ada, namun karena adanya larang mudik sehingga semua pekerja kembali ke Jawa.
“Semua peralatan masih ada pak, karena terkait masalah larangan mudik kita pulang dulu,” cetusnya.
Ketika ditanya soal adanya tekanan kepada Dinas PUPR guna mencairkan anggaran, Sadly menegaskan bukan menjadi kewenangannya untuk menjelaskan
Saya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab itu pak nanti dari pihak perusahaan,” ujar Sadly.
Sadly yang kembali dikonfirmasi Siwalima, Selasa (8/7) tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat WhatsApp.
Akui Belum Selesai
Sementara itu, Sekertaris Camat Pulau Haruku, Ali Latuconsina yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan proyek air bersih di Pulau Haruku khususnya di Pelauw dan Kailolo belum selesai dikerjakan.
“Kalau untuk pengeboran sudah selesai, tetapi kalau pekerjaan lanjutan belum selesai, panel surya bak penampung itu belum dikerjakan, mesin pompa belum dilaksanakan,” jelas Latuconsina kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/5).
Menurutnya, proyek air bersih di Pulau Haruku dikerjakan tidak ada papan proyek, sehingga pekerjaan yang sudah harus diselesaikan namun belum diselesaikan.
“Ini dari akhir tahun lalu, mestinya sudah harus selesai sehingga masyarakat sudah bisa manfaatkan tetapi belum. para pekerja dari luar dan mereka sudah pulang di sebelum puasa, dan belum balik. Sehingga belum ada pekerjaan lanjutan,” ujarnya.
Ia berharap, pekerjaan proyek air bersih ini bisa diselesaikan dan masyarakat bisa memanfaatkan.
“Harapan besar proyek ini harus segera dilanjutkan dan diselesaikan biar masyarakat bisa memanfaatkan proyek ini,” jelasnya singkat.
Peserta Tunggal
Dalam dokumen resmi seperti yang tertera di laman www.lpse.malukuprov.go.id, proyek tersebut terdaftar dengan kode tender 14568288.
Tercatat ada delapan perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang. Mereka adalah, PT Kusuma Jaya Abadi Construction, PT Rubenson Sukses Aabadi, PT Mumrajaya Rimbara Lestari, PT Rafla, CV Karya Mulya Indah, CV Waebake Indah, CV Rizky Illahi Contractor dan PT Prisai Siagatama Sejahtera.
Kendati begitu, hingga tahap kualifikasi pada 25 November 2020, hanya PT Kusuma Jaya Abadi Construction yang diketahui memasuki semua dokumen yang diperlukan untuk pelelangan. Sementara tujuh perusahaan lain, sama sekali tidak memasukan dokumen satupun. Kuat dugaan ada kongkalikong dalam proses tender, maupun penetapan pemenang.
Tanpa Perencanaan
Seperti halnya proyek yang dikerjakan dengan dana pinjaman SMI, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku ini juga tidak melibatkan konsultan perencana dan juga konsultan pengawasan. Padahal, dengan perencanaan dan pengawas yang baik akan menjamin kualitas dan mutu pekerjaan.
Di sisi lain, jika sama sekali tidak melibatkan konsultan perencana dan pengawas, proyek yang dikerjakan tidak memuaskan dan menuai banyak komplain. Akibatnya bisa dilihat seperti sekarang, dimana proyek dikerjakan asal-asalan dan tak kunjung selesai. (S-19/S-39)
Tinggalkan Balasan