AMBON, Siwalimanews – Hampir setahun masyarakat Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, tinggal di pengungsian dan belum dapat kembali ke negeri asal mereka.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut pun angkat bicara terkait dengan kondisi masyarakat Negeri Kariu yang masih berada di Negeri Aboru dalam kondisi yang memprihatinkan.

Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku melalui pansus beberapa waktu lalu telah melakukan berbagai upaya, termasuk dengan mendatangi Bupati Maluku Tengah guna mendesak dilakukan langkah cepat penyelesaian konflik sekaligus mengembalikan pengungsi ke negeri asal.

“Pemda Kabupaten dan Provinsi harus lebih serius menuntaskan persoalan pengungsi Kariu yang ada di Negeri Aboru, karena hampir satu tahun mereka hidup jauh dari kelayakan,” tegas Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (20/10).

Ia mengaku, beberapa waktu lalu, tim gabungan Badan Pertanahan Nasional telah turun untuk melakukan pengukuran batas wilayah antara Negeri Pelauw dan Negeri Kariu, tetapi oleh masyarakat Kariu ditolak, karena ada beberapa alasan.

Baca Juga: Tak Masuk P3K, Ratusan TKS RSUD Haulussy Minta Bantuan DPRD

Terhadap penolakan tersebut, maka pemda harus proaktif untuk mengkomunikasikan dengan semua pihak yang berkepentingan, guna mempercepat penyelesaian tapal batas kedua negeri.

“Tahapan yang ada memang telah dilakukan, tapi masih ada sedikit penolakan, maka pemda harus serius untuk diselesaikan secara tersistematis, agar bisa segera terselesaikan, kasihan masyarakatnya,” pinta Sairdekut.

Sairdekut pun berharap, semua tahapan diselesaikan dalam waktu dekat, agar sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang, masyarakat Kariu telah kembali ke daerah asal dan merayakannya dengan damai.(S-20)