AMBON, Siwalimanews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memastikan hampir semua masyarakat di maluku terlindungi dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Capaian UHC adalah cakupan kepesertaan JKN minimal sebesar 95 persen dari jumlah penduduk. Maluku lebih dari cakupan itu,” ujar Kepala Cabang Ambon BPJS Kesehatan, Harbu Hakim dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu (7/8).

Ia menjelaskan hal ini senada dengan Instruksi Presiden kepada gubernur dan bupati/walikota yang masuk dalam target RPJMN, yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui program JKN tahun 2024.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota atas komitmen dalam mendukung program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” terangnya.

Diakui, pentingnya cakupan kesehatan semesta bagi suatu daerah adalah untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakatnya dam setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Pemkab MBD Jamin Masyarakat Sampaikan Aduan

“Dengan terjamin kesehatannya maka masyarakat dapat lebih produktif dan tidak tidak khawatir lagi ketika sakit,” tandasnya.

Selain itu capaian UHC di kabupaten/kota se-Maluku merupakan wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap masyarakatnya terlindungi dan terjamin kese­hatannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ketika sakit.

Selanjutnya, capaian UHC di Maluku ini juga diiringi dengan perluasan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Saat ini BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon telah menjalin kerja sama dengan 284 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 28 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan,” tuturnya.

Ditambahkan pemanfaatan program JKN di Maluku per hari adalah sebanyak 4.797 pemanfaatan, baik di FKTP maupun FKRTL, hal ini menggambarkan bahwa program JKN ini dimanfaatkan dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.

Dengan jumlah pemanfaatan tersebut, tentunya program ini sangat dirasakan langsung man­faatnya oleh peserta.

“Kami juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada Peserta,” ujarnya.

Untuk diketahui, sampai dengan Agustus 2024 cakupan kepesertaan JKN adalah 1.905.023 jiwa dari total penduduk Provinsi Maluku 1.911.943 jiwa atau sebesar 99,64 persen penduduk di Maluku telah terlindungi program JKN.

Untuk program  UHC yaitu Kota Ambon dengan capaian kepesertaan 98,05%, Buru 100 persen, Bursel 100 %, Kepulauan Aru 99,52%, Kepulauan Tanimbar 100%, Kota Tual 98,64%, MBD 98,82%, Malteng 96,15%, Malra 99,32%, SBB 98,39% dan Kabupaten SBT 100%.(S-25)