Guru SMPN 9 Ambon Keluhkan Pemotongan Honorarium
Walikota Diminta Evaluasi
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah guru dan pegawai SMPN 9 Ambon keluhkan pemotongan honorarium yang diberikan sebagai jasa pengabdian mereka di lembaga pendidikan tersebut.
Kepada Siwalima, sejumlah guru dan pegawai yang enggan namanya dikorankan itu mengaku kecewa dengan kinerja Kepala SMPN 9 Ambon, Lona Parinussa yang telah menginstruksikan pemotongan honorarium sebesar 50 persen kepada 20 guru dan pegawai pada SMPN 9 Ambon. Padahal honor yang diberikan kepada mereka per bulan sebesar Rp 1 juta.
“Pemotongan sebesar 50 persen ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali yakni di bulan Desember 2021, Juli 2022 dan Desember 2022, dengan alasan hanya bekerja setengah bulan atau tidak full, padahal kami ini juga ada yang mengajar full dari pagi sampai sore. kalau honor kami dipotong 50 persen maka kami hanya menerima 500 ribu padahal kami sementara mempersiapkan diri memasuki hari raya natal,” ujar mereka, kepada Siwalima, di Ambon, Sabtu (14/1).
Tak hanya persoalan pemotongan honorarium guru maupun pegawai namun kebijakan kepsek ini sudah sangat meresahkan para guru dan orang tua siswa. Termasuk penggunaan uang komite yang tidak diketahui oleh ketua dan pengurus komite.
“Secara terang-terangan dalam rapat bersama orang tua siswa, kepsek mengaku jika telah menggunakan uang komite yang dipungut pihaknya untuk membeli kebutuhan sekolah termasuk membeli seragam batik bagi guru-guru namun sangat disayangkan penggunaan uang komite itu tidak diketahui ketua dan pengurus komite dan hal ini sempat membuat ketua komite kaget,” beber mereka.
Belum lagi, lanjut mereka, penggunaan dana BOS yang tidak transparan sehingga pihaknya meminta agar Penjabat Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi kinerja kepala sekolah bila perlu diganti dengan orang yang memiliki integritas yang baik.
Sementara itu, Kepala SMPN 9 Ambon, Lona Parinussa, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (15/1) membantah telah melakukan pemotongan honoranium para guru dan pegawai pada lembaga yang dipimpinnya itu.
“Itu tidak benar, kalau saya sudah lakukan pemotongan honor mereka. Pemotongan dalam rangka apa ?, itu kapan ?. Kalau dilakukan pemotongan itu hanya kemarin untuk guru lepas karena itu dibiayai oleh komite tetapi uang komite kita sudah tidak dibayarkan lagi dari bulan September karena ditegur dari Ombudsman sehingga tidak ada uang lagi dan mereka hanya mendapatkan 500 ribu,” ujarnya.
Disinggung soal pemotongan yang sudah dilakukan tiga kali, Parinussa lagi-lagi membantahnya. “Itu tidak ada pemotongan baru kemarin saja,” katanya.
Anehnya pernyataan Parinussa itu bertolak belakang dengan fakta yang terjadi setelah disinggung jika pemotongan honor 50 persen itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Lagi-lagi, Parinussa beralibi hanya ketika tahun 2020 lalu karena corona sehingga para guru dan pegawai hanya masuk setengah bulan. Dan dibulan Desember 2022 lalu karena sudah tidak ditanggulangi lagi oleh uang komite siswa.(S-08)
Tinggalkan Balasan