NAMLEA, Siwalimanews – Aliansi Peduli Lingkungan dan Parlemen Jalanan yang diketuai Rusman Arif Soamole alias Ucok me­ngungkap, telah terjadi pencemaran lingkungan di kawasan Gunung Botak akibat pengolahan emas me­nggunakan B3.

Pencemaran akibat menggunakan B3 itu diungkap terjadi di Anahoni, Wasboli dan Sampeno.

Sedangkan penggunaan B3 di lokasi rendaman  dan domping  di puncak Gunung Botak yg juga me­rusak lingkungan pegunungan tidak mereka sebutkan.

Hal itu diungkap Aliansi Peduli Lingkungan Hidup dan Parlemen Jalanan dalam surat pernyataan  Tertulis tertanggal 26 Januari Lalu yang diteken Alfian Tan dan Rus­man Arif Soamole dan Rais Bilatu.

Surat pernyataan sebanyak dua lembar dan bukti video aksi demo Ucok dan kakawan-kawan berdurasi satu menit di Kantor Dinas Ling­kungan Hidup Kabupaten Buru tanggal 27 Januari lalu kini viral di whatapss paska terjadi insiden penembakan dan pembunuhan tang­gal 29-30 Januari lalu.

Baca Juga: Ambon Dapat Kapal Pembangkit Listrik Modern

Dalam demo dan surat pernyataan sikap yang berisi 11 butir pernyataan sikap itu, Ucok dkk menandaskan, berdasarkan fakta lapangan yaitu maraknya aktifitas pengolahan emas yang menggunakan bahan kimia B3, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan yang sangat mengkha­watirkan dan mengancam kehidupan masyarakat sebagaimana yang termaktub dalam peraturan Peme­rintah Nomor 22 tahun 2021 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Olehnya itu Ucok dkk, menyam­paikan 11 butir pernyataan sikap, diantaranya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Buru dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran lingkungan di areal pertambangan ilegal Gunung Botak (GB).

Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buru didesak  agar me­ngambil langkah tegas atas terjadi­nya pertambangan ilegal GB yang telah mengakibatkan pencemaran dan pengerusakan Lingkungan

Ucok dkk juga meminta kepada  Gubernur Maluku agar berkoor­di­nasi dengan Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan Dana Khusus pengamanan pembersihan Tambang ilegal GB.

Mereka juga mendesak Gubernur Maluku dan pemerintah agar segera mempercepat perizinan wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada masyarakat Adat (Soar Pito, Soar Pa) supaya dapat bekerja secara legal dan ramah lingkungan.

Pada bagian lain tuntutannya, Ucok dkk juga eminta kepada Ka­polda Maluku dan Pangdam XVI Pattimura agar berkoordinasi de­ngan Gubernur Maluku selaku FORKOPIMDA propinsi Maluku untuk mengambil langkah penerti­ban PETI Gunung Botak agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat Pulau Buru.

Tak lupa pula, Ucok  membela Kapolres Pulau Buru atas aksi demo di di Ambon dan Jakarta yang me­nyudutkan kapolres, karena disebut tidak terlibat memback-up PETI di GB.

Dimintakan pula agar POLRI dan  Mapolres Pulau Buru untuk me­nang­kap dan sesegera mungkin mem­proses sesuai Hukum dan aturan yang berlaku kepada para pelaku dan Donator yang memback-up dan pekerja Rendaman yang ada pada areal DAS Anahoni, Areal sekitar Wasboli dan areal Sampeno yang diduga kuat menggunakan B3.

Ucok dkk turut mendesak  Ka­polres Pulau Buru untuk menangkap dan memproses  beberapa dugaan oknum yang terlibat di GB dan juga sebagai pembeli emas, diantaranya: Jumardin Bugis (La Juma) yang berdomisili di Desa Debowae (Unit 18), Mira Bugis yang berdomisili di Desa Kaiyeli, Daeng Asdir yang berdomisili di Desa Grandeng (Unit 11), Daeng Alvin yang berdomisili di Desa Wamsait (Jalur H).

Untuk maksud tersebut,  Ucok dkk menyertakan dokumentasi terlampir, yaitu berupa foto-foto.

Namun  anehnya, salah satu ok­num peman tambbang kelas kakap di GB bernama Haji Komarudin sebaliknya dibela Ucok dkk

“Jangan cuma mengicambing hitamkan salah satu pengusaha dalam hal ini H. Komarudin, karena beliau adalah salah satu pengusaha dan bersama masyarakat adat yang memperjuangkan Regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” tangkis Ucok dkk.

Ucok dkk juga menggertak, apa­bila tuntutan mereka tidak ditindak lanjuti, maka akan melayangkan surat terbuka kepada BlPresiden Republik Indonesia, Kapolri dan Panglima TNI di Jakarta.

Sementara itu, hasil pantauan hari ini di seputaran lokasi tambang emas ilegal GB, masih terlihat ribuan tenda biru di kawasan puncak. Banyak tenda yang belum ber­penghuni dan hanya segelintir orang yang mencoba kembali paska insiden penembakan dan pem­bunuhan.

Yang sangat ramai nampak di kali Anahoni. Banyak truk  yang masuk keluar mengangkut pasir emas untuk dibawa ke tempat rendaman dan tongvdi lokasi lain.  Banyak orang yang bekerja mengetuk pasir emas untuk dinaikan ke truk.

Sementara korban luka potong bernama Arjuna Alias Aladin, telah dimakamkan di Desa Waeura pada Minggu malam lalu.

Korban yang berasal dari Kendari, Sultra (bukan Palopo) sudah lama menetap di Waeura dan memperistri penduduk desa tersebut, bernama Ece Papalia. Korban dan istrinya juga sudah punya momongan anak perempuan berusia empat tahun bernama Luna Aldy.

Kerabat istri korban di Waeura, berterima kasih karena polisi telah membantu membawa pulang jena­zah korban ke Waeura.

Mereka meminta agar kasus dan kejadian di GB itu dibongkar tuntas dan tidak hanya memproses Brigpol AB pelaku penembakan, sebab ada peristiwa pembunuhan dengan korban Arjuna dan juga pembakaran rumah serta kendaraan milik Toni Batuwael. (S-15)