AMBON, Siwalimanews – Dana desa (DD) yang dipergunakan untuk penanganan Covid-19 harus diawasi secara ketat. Pemerintah pusat telah memberikan peluang bagi penggunaan DD yang bersumber dari negara untuk menangani dampak virus corona di desa masing-masing.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdulah Aziz  Sangkala mengapresiasi langkah pemerintah pusat itu. Namun demikian ia berharap DD harus diawasi ketat terutama masyarakat desa harus ikut mengawasinya.

“DPRD apresiasi, tetapi semua harus awasi termasuk masyarakat,” kata Sangkala kepada Siwalima Selasa (21/4).

Sangkala mengatakan, dengan penggunaan 30 persen anggaran DD itu berarti masyarakat di desa harus mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di desa tanpa terkecuali.

“Kita berharap program BLT dan sembako  kepada masyarakat didesa yang berhak menerima sebagain besar bersumber dari dana desa  yang 30 persen dipotong untuk keperluan bantuan sosial,” jelas Sangkala.

Baca Juga: KPK Dorong Instansi Transparan Kelola Dana Bantuan

Menurutnya, anggaran yang cukup besar dari DD ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah desa agar sasaran dari kebijakan penggunaan 30 persen itu tercapai guna membantu pemerintah dalam menanggulangi dampak baik ekonomi dan sosial.

Sementara itu, sistem pengawasan yang ketat ditingkat desa juga harus diperkuat oleh elemen masyarakat yang ada, agar tidak terjadi kecolongan yang dapat mengarah pada proses hukum dikemudian hari.

“Anggaran yang besar ini harus diwasi dengan ketat,” tegas Sangkala.

Sangkala meminta kepada Saniri Negeri sebagai lembaga legislatif tingkat negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPS) ditingkat desa untuk terlibat secara langsung dalam melakukan pengawasan dimaksud.

Selain itu, tokoh masyarakat dan toko agama yang ada di tengah-tengah masyarakat juga untuk mengawasi anggaran DD 30 persen dengan peruntukannya agar jangan sampai masih ada masyarakat di desa yang terdampak, kemudian tidak masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial baik bantuan langsung tunai maupun sembako. (Mg-4)