Gubernur: Pasien Masuk RS Wajib Rapid Test
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Murad Ismail menginstruksikan kepada seluruh kepala rumah sakit untuk melakukan rapid test terhadap setiap pasien yang masuk.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona di Maluku.
“Jadi pa gub sudah instruksikan ke rumah sakit, yang akan berobat kita harus rapid test dan itu gratis,” kata Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (16/5).
Dalam pertemuan Pemprov Maluku dengan pimpinan-pimpinan rumah sakit di Ambon, baik swasta maupun negeri, kata Kasrul, instruksi gubernur itu sudah disetujui.
“Pimpinan-pimpinan rumah sakit di Ambon sudah menyetujui kebijakan yang dibuat pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Lagi, Lima Orang Positif di BuruKarul menjelaskan, apabila ada pasien yang masuk ke rumah sakit dan kemudian dirapid test dan hasilnya reaktif, maka penanganan dilakukan sesuai dengan protap Covid-19.
Kebijakan ini diambil mengingat jumlah kasus terkonfirmasi positif di Maluku terus bertambah. “Ini salah satu langkah yang kita ambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku,” ujar Kasrul.
Sementara untuk pelaku perjalanan yang ingin melakukan rapid test tetap dipungut biaya oleh pihak rumah sakit. “Pelaku perjalanan tetap dipungut biaya, baik itu di rumah sakit maupun di puskesmas yang ada,” jelas Kasrul.
Kasrul menambahkan, harga rapid test bagi pelaku perjalanan bervariasi, karena ditentukan oleh masing-masing rumah sakit.
“Harga mungkin bervariasi, tergantung rumah sakitnya, untuk itu sebaiknya di rumah saja dan tidak bepergian,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan