Gubernur Imbau Sholat Id di Rumah
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengimbau masyarakat untuk melakukan sholat Idul Fitri di rumah.
Imbauan ini disampaikan gubernur usai melakukan rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Idham Azi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Agama Fachrul Razi melalui video conference, Senin (18/5).
“Kita tadi hanya mendengarkan kalau disarankan dan dihimbau dari Menkopolhukam, Menteri Agama, Kapolri dan Panglima TNI untuk Sholat Id di rumah,” ujarnya.
Menindaklanjuti hasil rapat itu, kata Gubernur, gugus tugas akan mengumpulkan seluruh imam masjid untuk melakukan rapat bersama.
“Kita akan panggil semua pemuka agama, rencananya akan dikumpulkan di Makorem 151/Binaiya, karena sejauh ini ada 73 atau 93 masjid yang mengajukan Sholat Id. kita akan panggil karena pada prinsipnya bahwa sholat dianjurkan melaksanakan sholat di rumah,” tandasnya.
Baca Juga: Wajib Masker tak Berlaku di Pasar Benteng dan PassoPlt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku, Jamaludin Bugis juga mengatakan, pelaksanaan Sholat Id merujuk kepada Surat Edaran Menteri Agama Nomor: 6 tahun 2020 dan juga Fatwa MUI Nomor: 28 yang menyebutkan, ada dua kategori.
“Daerah-daerah yang dikatakan zona hijau atau bebas Covid-19 maka Sholat Id dan takbiran dilaksanakan sebagaimana biasa, tapi masyarakat yang berada di zona merah maka Sholat Id di kediaman masing-masing,” terang Bugis.
Selain itu untuk takbiran di zona merah sudah ditiadakan. Takbiran akan dilakukan melalui toa masjid.
Bugis mengatakan, bukan melarang untuk dilakukan sholat dan takbiran, tetapi di masa pandemi Covid-19 ini, harus menghindari kerumuman.
“Kita meniadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang oleh karena itu saya berpikir Fatma MUI menjadi rujukan agar membawa keselamatan bagi kita semua,” tandasnya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan sosialiasi kepada seluruh masjid yang ada di Maluku terkait dengan Fatwa MUI itu. (S-39)
Tinggalkan Balasan