AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Mu­rad Ismail mengim­bau masyarakat untuk melakukan sholat Idul Fitri di rumah.

Imbauan ini disam­paikan gubernur usai melakukan rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Idham Azi, Pang­lima TNI Marsekal TNI Hadi Tjah­janto dan Menteri Agama Fachrul Razi melalui video conference, Senin (18/5).

“Kita tadi hanya mendengarkan kalau disarankan dan dihimbau dari Menkopolhukam, Menteri Agama, Kapolri dan Panglima TNI untuk Sholat Id di rumah,” ujarnya.

Menindaklanjuti hasil rapat itu, kata Gubernur, gugus tugas akan mengumpulkan seluruh imam masjid untuk melakukan rapat bersama.

“Kita akan panggil semua pemuka agama, rencananya akan dikumpul­kan di Makorem 151/Binaiya, karena sejauh ini ada 73 atau 93 masjid yang mengajukan Sholat Id. kita akan panggil karena pada prinsipnya bahwa sholat dianjurkan melaksana­kan sholat di rumah,” tandasnya.

Baca Juga: Wajib Masker tak Berlaku di Pasar  Benteng dan Passo

Plt Kepala Kantor Wilayah Ke­menterian Agama Maluku, Jama­ludin Bugis juga mengatakan, pelak­sanaan Sholat Id merujuk kepada Surat Edaran Menteri Agama Nomor: 6 tahun 2020 dan juga Fatwa MUI Nomor: 28 yang menyebutkan, ada dua kategori.

“Daerah-daerah yang dikatakan zona hijau atau bebas Covid-19 maka Sholat Id dan takbiran dilaksanakan sebagaimana biasa, tapi masyarakat yang berada di zona merah maka Sholat Id di kediaman masing-masing,” terang Bugis.

Selain itu untuk takbiran di zona merah sudah ditiadakan. Takbiran akan dilakukan melalui toa masjid.

Bugis mengatakan, bukan mela­rang untuk dilakukan sholat dan takbiran, tetapi di masa pandemi Covid-19 ini, harus menghindari kerumuman.

“Kita meniadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang oleh karena itu saya berpikir Fatma MUI menjadi rujukan agar membawa keselamatan bagi kita semua,” tandasnya.

Ditambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan sosialiasi kepada seluruh masjid yang ada di Maluku terkait dengan Fatwa MUI itu. (S-39)