AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno mengingatkan Gubernur Murad Ismail untuk tidak cepat melakukan perombakan birokrasi.

Pasalnya, sejumlah pejabat eselon II yang dilantik Gubernur kemarin merupakan pejabat yang baru saja dilantik oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno pada tahun 2022 lalu.

“Semua yang dilantik kemarin kan seingat saya baru dilantik pada Februari tahun lalu oleh Wakil Gubernur karena gubernur tidak ada dan dalam catatan saya hanya berumur 1 tahun terjadi lagi pergantian,” tandas Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (6/4) merespon perombakan sejumlah pejabat eselon II pada beberapa waktu lalu.

Menurut Wenno, perombakan birokrasi pemerintahan di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku memang merupakan hak prerogatif gubernur sebagai kepala daerah, tetapi harus dipertimbangkan semua aspek termasuk lama waktu menjabat.

Jika pejabat baru saja dilantik, maka harus diberikan kesempatan untuk berkerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya, bukan yang terjadi sebaliknya pejabat belum bekerja justru sudah diganti.

Baca Juga: Kejari Tanimbar Marathon Periksa Saksi Kasus SPPD Fiktif

“Kondisi pergantian birokrasi yang terus terjadi dalam waktu yang singkat seperti ini akan berdampak langsung terhadap capaian kinerja pada setiap program pemerintah, sebab kerja- kerja pemprov tidak stabil,” ujar Wenno.

Gubernur kata Wenno, harus memberikan kesempatan kepada setiap pejabat yang diangkat untuk bekerja dan berinovasi, agar hasilnya dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat di Maluku.

“Ini harus menjadi perhatian pada saat nanti pergantian kedepan, kalau tidak setiap tahun diganti maka tidak ada hasil dan ini harus menjadi perhatian gubernur, apalagi mendekati tahun politik pasti semua orang beranggapan ada kepentingan politik, tapi saya percaya mudah-mudahan tidak lah,” ucap Wenno.(S-20)