BULA, Siwalimanews – Rapat pemutakhiran data tidak lanjut hasil pengawasan aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP) tingkat Provinsi Maluku resmi digelar di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Rapat yang rencananya akan berlangsung 24-26 September ini dipusatkan di gedung serba guna Dinas Kesehatan SBT dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie, Minggu (24/9) malam.

Gubernur dalam sambuatnnya yang dibacakan skda mengatakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, APIP bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas terjaga, efektivitas serta efisiensi dalam program- program yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan dan belanja pemerintah harus dipastikan membawa manfaat, tidak boleh dibelanjakan dengan sia- sia.

“Laporan pengawasan yang berkualitas dan berdampak bagi pengambilan kebijakan pemerintah, adalah suatu bentuk tanggungjawab kinerja bagi APIP. Namun, pada prosesnya, APIP kerap kali berhadapan dengan isu peningkatan kompetensi dan kapabilitas SDM aparatur pengawasannya,” ucapnya.

Untuk itu kata gubenrur, rapat pemutakhiran data TLHP ini sangat penting bagi para pemangku kepentingan, dalam hal ini kepala daerah, wakil kepala daerah selaku kordinator pelaksanaan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan.

Baca Juga: RSUD Bula Raih Nilai Tertinggi Kedua Penilaian Layanan JKN

“Pengawasan yang dilakukan oleh APIP, untuk memberikan keyakinan, bahwa program atau kegiatan yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien oleh para pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Untuk itu, menurut gubernur, diperlukan upaya peningkatan kompetensi pimpinan APIP dalam mengoptimalkan tugas dan tanggungjawabnya. Pimpinan APIP sebagai leader, harus mengetahui arah kebijakan unit pengawasan internal yang dipimpinnya.

“Saya berharap, inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota bisa mengawal dan juga menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, karena penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu unsur indikator dalam rangka penetapan opini penilaian terhadap laporan keuangan pemda yang akan berpengaruh kepada dana transfer pusat ke daerah,” tandasnya.(S-27)