AMBON, Siwalimanews – Pelaksanaan Sidang Majelis Sinode AM Gereja Protestan Indonesia, telah berakhir pada, Selasa (22/11), dengan menghasilkan sejumlah keputusan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 mendatang.

Ketua MPH Sinode GPM Penseta Elifas Maspaitela mengatakan, pihaknya akan mendukung seluruh program yang telah ditetapkan dalam sidang tersebut.

Menurutnya, apa yang telah ditetapkan, merupakan amanat kerja Kristus di tengah-tengah kehidupan bergeraja.

“Atas nama semua jemaat dan pelayan GPM, sebagai gereja orang basudara, kami mendukung seluruh yang menjadi tugas bersama. Kiranya spirit protestanisme, dapat dimaknai dan GPI menjadi berkat ditengah-tengah kehidupan warga jemaat yang tersebar diseluruh pelosok negeri ini,” ucap Maspaitela disela-sela penutupan sidang tersbeut di Gereja Maranatha, Selasa (22/11) kemarin.

Menurutnya, salah satu keputusan sidang adalah telah menetapkan persidangan selanjutnya akan dilaksanakan di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Tunggu Hasil BPOM, Pihak Ketiga dan Dikbud Bakal Dievaluasi

Ketua BPH Sinode GPI Jakson Parapaga menambahkan, seluruh pembahasan yang berkaitan dengan tugas pelayanan 12 jemaat mandiri, akan dilaksanakan di tahun 2023. Proses persidangan tersebut, memiliki dampak dalam pelayanan yang nantinya akan dinikmati hasilnya di tahun 2023 mendatang.

“Ini akan memberi dampak bagi kita dalam pelayanan GPI di tahun 2023. Persidangan kita tidak akan berhenti sampai disini. Tahun depan kita akan bertemu dengan persidangan yang sama di Kota Jayapura,” ujarnya. (S-25)