DOBO, Siwalimanews- Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga melantik 190 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru, yang berlangsung di aula BPKAD Aru, Rabu (8/7).

Dalam sambutannya Gonga mengatakan, sumpah dan janji pegawai negeri sipil di hari ini, adalah merupakan pelaksanaan ketentuan perundang-undangan tentang aparatur sipil negara, sebagaimana tertuang di dalam undang-undang No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, pasal 66.

“Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji disaat ini agak berbeda dengan yang sudah kita laksanakan pada waktu-waktu sebelumnya, karena adanya pandemi covid-19, Kabupaten Kepulauan Aru masih tercatat sebagai salah satu zona hijau di Provinsi Maluku,” ungkap Gonga.

Kata dia, kondisi ini membuat pengambilan sumpah/janji ke-190 ASN ini dilakukan melalui elektronik atau teleconference.

“Hal ini kita jalankan sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara berdasarkan surat edaran Nomor : 10/SE/IV/2020, menetapkan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah/janji jabatan melalui media elektronik/teleconference pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona, sehingga acara dapat dilaksanakan secara virtual, yang di wakili 30 PNS secara langsung dan 160 PNS secara virtual melalui aplikasi zoom meeting,” jelasnya.

Baca Juga: FAPMB Minta Masyarakat tak Terprofokasi Isu Hoax

Dalam pelaksanaan pengambilan sumpah/janji hari ini, masih ada beberapa PNS yang mengikutinya secara Virtual dari daerah di luar kabupaten Kepulauan Aru hal ini terjadi karena perjalanan kembali terhambat oleh penghentian sementara jalur transportasi, baik laut maupun udara, dari dan ke Kabupaten Kepulauan Aru.

Hal ini kata dia, tidak menjadi masalah, karena PNS dapat bekerja di mana saja, termasuk dari rumah, tetapi tentu dengan pengaturan dan pengawasan yang baik, sehingga kehadiran dalam bekerja secara daring dapat dipertanggungjawabkan.

“Diharapkan, setelah dibuka kembali jalur transportasi, PNS yang di luar daerah dapat kembali untuk bekerja tetapi tentu dengan melaksanakan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan,” ujarnya.

Setelah pengambilan sumpah atau janji ini, diharapkan saudara-saudara dapat bekerja secara jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas negara yang dipercayakan, karena semuanya itu akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang maha kuasa.

“Sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru periode 2016-2021, yakni, terwujudnya masyarakat Aru yang sejahtera, mandiri, adil dan bermartabat melalui pengembangan pendidikan, kesehatan, infrastruktur perhubungan dan ekonomi kerakyatan maka kami telah berkomitmen akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat termasuk peningkatan kesejahteraan PNS,” ujarnya.

Di sisi lain, tambah Gonga, diperhadapkan dengan tantangan bagaimana meningkatkan kualitas aparatur sipil negara dalam pelayanan masyrakat, khususnya di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

“Hal ini merupakan sesuatu yang sangat mendesak untuk dilakukan, karena sampai saat ini masih ada keluhan masyarakat yang disampaikan terkait dengan pelayanan publik terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Untuk itu selaku pejabat pembina kepegawaian, Gonga instruksikan kepada seluruh pegawai negeri sipil dalam lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru untuk tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat, jaga sikap dan perilaku yang baik sebagai seorang aparatur sipil negara dengan tidak mengkonsumsi miras, narkoba, tidak terlibat dalam proses prostitusi dan perjudian serta biasakan pola hidup bersih di kantor, rumah dan lingkungan masing-masing, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan di era new normal dari diri sendiri. (S-25)